SERANG, TitikNOL - Sebuah reklame videotron yang dibangun oleh perusahaan iklan JJ Promotion dari PT Adhi Kartika Jaya asal Kota Surabaya, Jawa Timur, berlokasi di perempatan bilangan perempatan Kebon Jahe, Kota Serang, Banten tidak berizin.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Feriyadi, mengatakan reklame videotron tersebut diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda).
"Itu di kami belum tercatat izin reklame videotronnya. Itu beda ya dengan reklame biasa. Kalau kondisinya demikian yang dilanggar berarti Perda Kota Serang Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan reklame," kata Feri kepada wartawan, Sabtu (10/08/2024).
Dalam pasal 26 Perda dimaksud, lanjutnya, selain izin reklame videtron juga perlu memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Feri menjelaskan pihaknya selalu menyambut baik siapapun yang ingin berinvestasi di Kota Serang dengan taat pada aturan yang berlaku.
"Di pasal 38 diatur penertiban reklame dilakukan terhadap setiap penyelenggaraan reklame salah satunya tidak memiliki izin," tuturnya.
Kemudian, ujar Feri di Pasal 39 masih di Perda yang sama berbunyi dalam hal penyelenggaraan reklame tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38, penyelenggara reklame wajib melakukan pembongkaran bangunan reklame dan bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan pada saat melakukan pembongkaran.
Perwakilan JJ Promotion, Yohaness, dikonfirmasi mengenai hal di atas mengaku pihaknya menyewa bidang tanah milik pribadi tempat reklame videotron itu kepada seorang warga Kota Serang, dengan berkas fotocopy perizinan yang ditunjukan berupa reklame bukan reklame videtron.
"Saya klarifikasi dulu dengan Dispenda (Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, red). Soalnya dulu beliau yang mengizinkan dan saya menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah, red)," kata Yohaness melalui pesan tertulis aplikasi whatsapp.
Sementara itu pantauan di lokasi, reklame videtron terlihat memuat iklan milik perusahaan rokok ternama Djarum dan sejumlah iklan lainnya. Pada papan LED juga juga ditempel tulisan raksasa tentang himbauan bahaya merokok pada sisi bawah.