CILEGON, TitikNOL - Calon legislatif (Caleg) dari partai Golkar berinisial T, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Bawaslu Kota Cilegon.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, caleg dapil Jombang-Purwakarta itu terjaring OTT di rumahnya saat mengadakan pengajian bersama ibu-ibu, Selasa (16/4/2019) siang tadi.
Dari hasil OTT tersebut, Bawaslu Kota Cilegon berhasil menyita amplop dan undangan.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi, membenarkan jika pihaknya melakukan OTT caleg dari partai Golkar.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan memeriksa saksi-saksi.
"Kalau untuk isi materinya kita juga belum tahu kita akan menelusuri nanti. Memang kalau untuk surat undangan dan amplop itu sudah ada di kita," ungkap Siswandi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/4/2019).
Meski demikian, Bawaslu sendiri belum memastikan bahwa amplop dan undangan itu merupakan bagian dari money politic. Yang jelas, kata Siswandi, pengawas yang hadir di sana menemukan bukti amplop dan undangan.
"Iya, itu mah baru dugaan. Jadi masih kita telusuri nanti fakta-fakta di lapangan kita akan periksa dulu saksi-saksi," katanya.
Dijelaskan Siswandi, pengawas yang hadir di lokasi pengajian kemudian menyita dan melaporkan temuan dugaan politik uang tersebut ke tim Panwaslu. Ada konsekuensi hukum jika caleg tersebut terbukti melakukan politik uang.
"Jadi ini masih dugaan. Untuk kronologisnya yang jelas kan si caleg itu melakukan pengajian atau istighosah dengan mengundang ibu-ibu di rumahnya," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Cilegon Sutisna Abbas, mengaku belum mengetahui adanya caleg Golkar yang terjaring OTT oleh Bawaslu.
"Saya baru dari Suralaya,malah belum tahu. Nanti saya coba konfirmasi dulu ya," ujarnya singkat saat dihubungi melalui sambungan telepon. (Ardi/TN1).