PANDEGLANG, TitikNOL - Polres Pandeglang mengamankan delapan warga negara asing (WNA) asal India dan Nepal. Rombongan tersebut diduga tersesat di perairan Taman Jaya, kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Jumat (7/12/2018).
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto mengatakan, WNA itu merupakan wisatawan yang diduga tersesat. "Orang asing, itu wisatawan datang dari Jakarta naik kapal. Hasil pemeriksaan dan menghubungi agen di Jakarta, ditunjukan paspor dan visanya (wisatawan)," kata Kapolres.
Hasil pemeriksaan Polres Pandeglang belum ditemukan adanya tindak pidana hukum. "Belum. Paspor dan visanya enggak dibawa, alasannya khawatir ihlang. Makanya ditinggal di hotel," jelasnya.
Pihaknya pun masih mendalami tersesatnya WNA tersebut, termasuk kendaraan rubber boot serta pengemudinya. "Pengemudinya kita belum tahu, masih didalami. Dugaan kami mereka bukan imigran. Yang bawa dari kapal katanya mau jalan ke pulau-pulau sama pemilik rubber boot itu dibawa, diturunkan di situ," lanjutnya.
Kedelapan WNA itu berinisial GB, KP, MS, AP warga negara Nepal. Sedangkan 4 orang lagi berinisial HS, GS, KS dan AS merupakan warga negara India, sudah diserahkan ke pihak Imigrasi Serang.
"Kempat WNA asal Nepal datang ke Jakarta pada 1 Desember 2018 dan WNA asal India datang pada tanggal 18 November 2018. Kita serahkan ke kantor imigrasi Serang delapan orang sudah di bawa pihak imigrasi," tegasnya. (Gat/TN3)
Sering Gunakan Pasta Gigi untuk Menghilangkan Jerawat? Ini Bahayanya
Pemerintah Diminta Bubarkan PT BGD dan PT BGP
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tewasnya Pekerja di Bendung Karian
Batu Gede Sayar, Objek Wisata Kota Serang Alami yang Mempesona
Ini Alasan Jupiter Fourtissimo Gunakan Narkoba
Sean Gelael Berpeluang Gabung Toro Rosso, Ini Komentarnya
ASN Kota Serang Wajib Kumpulkan Telur Setiap Minggu Kenapa?