Jum`at, 22 November 2024

Digelar 14 November, Sidang Nikita Mirzani Terbuka untuk Umum

Nikit Mirzani. (Dok: Tribunjateng)
Nikit Mirzani. (Dok: Tribunjateng)

SERANG, TitikNOL – Artis kondang Nikita Mirzani akan segera disidang mulai 14 November 2022 mendatang. Sidang akan digelar secara terbuka.

Hingga kini, PN Serang sudah menetapkan Majelis Hakim dalam perkara itu yakni Dedi Saputra, Slamet Widodo, dan Atep Sopandi dengan panitera pengganti Radita Vitaloka.

"Karena ini pidana umum, sidangnya terbuka," kata Humas PN Serang, Uli Purnama, Rabu (9/11/2022).

Uli menyatakan, sejauh ini belum ada keputusan dari hakim tentang proses persidangan. Tapi sidang dapat digelar secara online maupun offline.

“Untuk persidangan kita akan melihat perkembangannya karena bisa dilakukan online dan offline. Kalau ada permohonan dari kuasa hukum nanti diputuskan Majelis Hakim,” ucapnya.

Ia menegaskan, Nikita Mirzani wajib hadir jika diputuskan sidang digelar secara offline.

“Kalau siding offline tentu harus hadir, kalau online terdakwa tidak dihadirkan,” tegasnya. (TN3)

Komentar