Sabtu, 26 Oktober 2024

'Digituin' Kepala Ponpes, Santriwati di Lebak Ini Lapor Polisi

Foto ilustrasi. (Dok: net)
Foto ilustrasi. (Dok: net)

LEBAK, TitikNOL - SNH (18) Santriwati di salah satu pondok pesantren di Kampung Kalang Jaya, Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, mengaku dicabuli oleh oknum pimpinan Ponpes tempat dirinya menggali ilmu agama, berinisal AA.

SNH didampingi tim kuasa hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH - Peradi) Kabupaten Lebak, mendatangi Mapolres Lebak pada Senin (31/12/2018).

Kedatangan SNH ke Mapolres Lebak bersama tim kuasa hukumnya, bermaksud melaporkan perbuatan bejat yang diduga dilakukan AA terhadap dirinya secara berulang kali.

Ditemui di Mapolres Lebak, SNH menuturkan, perbuatan cabul yang dilakukan AA itu dilakukan sejak tahun 2017 hingga tahun 2018.

Kata dia, dirinya enggan menceritakan perbuatan yang dilakukan oknum pimpinan ponpes tersebut kepada kedua orang tuanya, karena takut dengan ancaman AA.

"Saya masuk pesantren tahun 2015, cuma kejadian itu pada tahun 2017, dia itu suka masuk ke kamar. Sampai kejadian itu (disetubuhi) tahun 2018. Saya dipaksa, ada ancaman dari pelaku kalau saya membocorkan masalah ini, akan tahu akibatnya kata dia (pelaku). Saya takut, dia itu kan guru saya jadi saya enggak cerita ke orang tua saya, kerena keluarga saya keluarga enggak mampu" ujar SNH di Mapolres Lebak.

Disinggung berapa kali dirinya disetubuhi oleh AA, SNH mengakui sudah lima kali.

"Kadang seminggu sekali, dua minggu sekali dan sebulan sekali, enggak rutin sih," beber SNH.

Sementara itu, Dimas Maulana SH kuasa hukum SNH dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Lebak mengatakan, pihaknya mendampingi korban melapor ke polisi.

"Kita datang ke Mapolres ini untuk melaporkan dugaan tindak pidana Asusila, SNH didampingi juga oleh pihak keluarganya," ujar Dimas.

Dimas menjelaskan, setelah sebelumnya tim PBH menghadap ke penyidik Unit PPA, kemudian diarahkan untuk ke Unit II di Mapolres Lebak.

Setelah bertemu dengan penyidik di Unit II kata Dimas, pihaknya kemudian di arahkan ke penyidik di mapolsek Leuwidamar. Sebab kata Dimas, permasalahan perkara itu sesuai keterangan yang dirinya peroleh bersama tim PBH, sudah ada Berita Acara Pemerikasaan (BAP) di Polsek tersebut.

"Maka kami langsung ke mapolsek Leuwidamar, katanya sudah ada BAP soal perkara tersebut di mapolsek Leuwidamar. Kami datang ke sana (Polsek) tidak bertemu dengan Kapolsek dan Kanit Reskrimnya, informasi yang kami dapat dari anggota polisi yang piket jaga, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Leuwidamar sedang ada kegiatan ke wilayah Kecamatan Sobang," terang Dimas.

Kendati demikian, tim PBH Peradi Kabupaten Lebak mengaku sudah menitipkan pesan kepada anggota piket jaga di Mapolsek Leuwidamar agar Kapolsek atau Kanit Reskrim dapat membangun komunikasi dengan kuasa hukum korban (SNH).

"Kita sudah berikan copy surat kuasa korban ke PBH Peradi Lebak dan kartu nama kami agar Kapolsek dapat berkomunikasi dengan kami. Jadi, kalau memang belum ada laporan polisi secara resmi terkait kasus ini, maka kami akan membuat laporan dugaan kasus Asusila ini. Kalau sudah ada laporan dari korban sebelumnya dan katanya ada BAP periatiwa yang terjadi ,tahun 2018 saja, maka kami akan tambahkan BAP itu soal kejadian yang dialami korban pada tahun 2017, sebelum kejadian tahun 2018," papar Dimas.

Dikonfimasi, Aiptu Onot Hartono Kanit Reskrim Polsek Leuwidamar mengungkapkan, bahwa pihaknya menyebut tidak ada laporan polisi (LP) dan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait perkara tersebut.

Menurutnya, sampai saat penyidik polsek Leuwidamar belum menerima laporan secara resmi terkait perkara itu. Kendati demikian, Onot mengatakan pihaknya sudah berinisiatif melakukan interogasi terhadap korban karena adanya pengaduan.

"Pengakuanya itu kan bulan Agustus, kalau bulan Agustus usianya sudah 18 dan masuk delik aduan perzinahan. Kalau perzinahan kan dua-duanya masuk, kalau yang tahun 2017 kejadiannya apa kita juga enggak tahu, karena pengakuanya kejadiannya Agustus 2018. Enggak ada LP, kalau ada BAP berarti sudah penyidikan dong," tegasnya.

Sementara itu, hingga berita di lansir, TitikNOL belum melakukan konfirmasi kepada terduga pelaku. (Gun/TN1)


Komentar