TANGSEL, TitikNOL - Tim Vipers Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan 3 pelaku begal yang bergentayangan di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Ironisnya, pembegalan yang terjadi di Jalan Bintaro Sektor 7, Taman Menteng, Pondok Aren, Tangsel, pada Selasa (13/11/2018), kemarin, sekira pukul 03.00 Wib, dilakukan oleh tiga pemuda berusia belia.
Ketiga pelaku berinisial MAS (17), RH (16), dan MI (18), ditangkap polisi usai dijebak saat melakukan transaksi penjualan hasil kejahatannya melalui media sosial dengan pihak berwajib.
"Setelah dijebak untuk transaksi bertemu melalui medsos, lalu tersangka berhasil diamankan," terang Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Rabu (14/11/2018).
Seperti informasi yang diperoleh, peristiwa pembegalan terjadi saat korban berinisial TR (16) sedang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba, korban dipepet oleh tiga pelaku yang berboncengan satu sepeda motor dan diminta untuk ke pinggir trotoar.
Ketiga pelaku diketahui memiliki peran masing-masing untuk mendapatkan hasil kejahatannya, pelaku RH bertugas sebagai joki, MAS bertugas membawa celurit sebagai algojo, dan MI bertugas mendorong korban agar terjatuh dari sepeda motornya.
Dalam penanganan kasus tersebut, berhubung usia pelaku terbilang muda, pihak Kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Bapas Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Banten.
Selain itu, Polres Tangsel juga akan koordinasi dengan Petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), guna penanganan kasus tersebut. Akibat perbuatannya, kini ketiga pelaku dapat terancam sesuai Pasal 365 KUHP. (Don/TN3)