Jum`at, 22 November 2024

Dilarang Berjualan, Pedagang Asongan ‘Geruduk’ Kantor ASDP Merak

Sejumlah pedagang asongan saat mendatangi kantor PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak. (Foto:TitikNOL)
Sejumlah pedagang asongan saat mendatangi kantor PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak. (Foto:TitikNOL)

Cilegon, TitikNOL - Puluhan pedagang asongan melakukan aksi demo di kantor PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Kamis (7/4/2016) sore. Pedagang ini protes kebijakan pihak ASDP yang melarang mereka berjualan di area pelabuhan.

Berdasarkan pantauan, tidak sedikit para pedagang asongan mengamuk dan histeris  lantaran kesal dengan pihak ASDP yang dinilai tidak berpihak kepada pedagang kecil. Bahkan petugas keamananan pelabuhan yang mengamankan aksi protes mereka (pedagang) tersebut tidak bisa berbuat apa-apa.

"Kalau  tidak boleh berjualan di pelabuhan terus kami mau  jualan kemana lagi pak? Ini mata pencaharian kami satu-satunya untuk menghidupi keluarga," keluh Ruby, salah seorang pedagang asongan.

Para pedagang asongan menganggap  pihak PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak lebih mementingkan pedagang besar, sedangkan untuk pedagang asongan justru di pindahkan ke lokasi yang tidak ada pembelinya. "ASDP benar-benar tidak adil  kepada kami (pedagang kecil)," ucapnya.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak ASDP terkait larangan pedagang asongan berjualan di area Pelabuhan Merak. Namun, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, larangan pedagang asongan untuk berjualan tersebut karena pihak ASDP  ingin mensterilkan pelabuhan. (Ar/red)

TAG asdp
Komentar