Senin, 7 Oktober 2024

Dimediasi Kapolres Serang, Dua Pabrik Raksasa Janji Prioritaskan Warga Sekitar

SERANG, TitikNOL - Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko sukses memfasilitasi aspirasi warga yang ingin bekerja pada dua perusahaan besar di wilayahnya, PT Nikomas Gemilang dan PT Lami Packaging Indonesia dengan total lowongan kerja sebanyak 570 orang.

Kapolres melakukan pertemuan terpisah terhadap dua perusahaan dengan masing-masing warga wilayah mereka setelah sebelumnya aspirasi dihimpun melalui unjuk rasa (unras) belum lama ini. Hasilnya dua persero itu siap memprioritaskan lingkungan dalam kegiatan rekruitment tenaga kerja yang akan digelar dalam waktu dekat.

Mediasi dengan PT Nikomas Gemilang digelar di ruang rapat Kopi Gessit Mapolres Serang, dihadiri warga Desa Cijeruk dan Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, serta pihak management perusahaan. Juga Kapolsek Cikande, Kasatreskrim dan Kasatintelkam Polres Serang, Kepala Desa Cijeruk dan Tambak serta perwakilan masyarakat Desa Cijeruk dan Tambak.

"Alhamdulillah dari hasil mediasi antara perusahaan dan masyarakat, masing-masing sepakat untuk memprioritaskan warga desa setempat direkrut sebagai tenaga kerja di PT Nikomas," kata Condro Sasongko, Senin (12/08/2024)

Sementara Humas PT Nikomas Gemilang, Danang Widi, mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan perusahaan, bahwa nantinya untuk rekruitmen tenaga kerja akan memprioritaskan warga di sekitar perusahaan.

"Untuk besarnya kuota penerimaan sebanyak ± 500 orang dibagi 2 gelombang, dan rencananya untuk kuota yang diberikan ke Desa Cijeruk dan Desa Tambak masing - masing sebanyak 58 orang," kata Danang.

Terpisah, Humas PT Lami Packaging Indonesia, Rizalmi mengaku sepakat dengan pihak kepolisian dan warga mereka di wilayah Desa Julang dan Bakung, Kabupaten Serang, untuk memprioritaskan rekruitmen untuk 70 pegawai, diantaranya 20 non skill dan 50 dengan skill.

"Minggu depan kami akan membuka tes perekrutan dengan komunikasi dengan pihak kepala desa. Untuk posisi 70 orang yang terverifikasi 20 non skill minimum dan 50 yang berskill," ungkap Humas PT. Lami Packaging Indonesia, Rizalmi.

Sebelumnya perusahaan tempat Rizalmi bekerja didemo masyarakat lantaran belum menjalani amanat Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 12 Tahun 2019 tentang tenaga kerja.

Pada aksi tersebut Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyampaikan apresiasi kepada menejemen PT Lami Packaging Indonesia yang telah mengakomodir tenaga kerja dari lingkungan perusahaan.

Dikatakan Kapolres bahwa pihak perusahaan telah mengokomodir 70 tenaga kerja untuk warga Julang dan Bakung dengan kriteria 50 tenaga skill dan 20 orang non skill.

Komentar