SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan akan terlebih dahulu mempelajari tentang usulan raperda pondok pesantren (ponpes). Hal itu karena WH baru mendapat informasi tersebut dari FSPP saat audiensi, Senin (29/5/2017).
"Kita kaji dulu, kita bahas, dipelajari dulu karena saya baru dapat laporan bahwa perda itu terhambat di kemendagri, kita akan lihat dulu," ungkap WH, kepada wartawan.
Baca juga: FSPP Minta WH Tindaklanjuti Usulan Raperda Ponpes
WH enggan berkomentar banyak mengenai usulan perda ponpes tersebut. Ia juga belum bisa menyatakan setuju tidaknya adanya perda tersebut.
"Ya saya belum baca, cuma mereka (pihak FSPP) bilang itu di Kemendagri. Kita liat, telaah dulu. Pada dasarnya sama kan, untuk kemajuan ponpes," imbuhnya. (Kuk/red)
Tolak Politik Dinasti, GEMPA Lakukan Deklarasi
Tak Kunjung Diperbaiki Dinas Terkait, Polres Cilegon Tambal Jalan Rusak
3 Bacaleg di Kota Serang Ditemukan Ganda, Partai yang Tak Capai Kuota 30 Persen Perempuan Terancam di Coret
Muker 2023, PMI Banten Prioritaskan Tiga Program
Wagub dan DPRD Apresiasi Jajaran Aparatur Pemerintah atas Pencapain Hasil WTP
Pertama di Dunia, Museum Lesung di Pesona Bahari Festival Tanjung Lesung
Puluhan Tower di Lebak Sudah Dikerjakan, Kontraktor PT IBS Baru Urus Izin Pendirian
Diduga Digunakan Prostitusi, Kepala Terminal Pakupatan Kirim Surat ke Wali Kota
Polres Cilegon Tembak 4 Pelaku Spesialis Pencurian Mobil