SERANG, TitikNOL - Forum Ekonomi Kreatif (Fekraf) Provinsi Banten mencatat adanya penurunan kegiatan konser pada 2024 dibanding tahun sebelumnya yang dinilai karena minimnya ruang kreasi partisipasi masyarakat.
Pendiri Fekraf Banten, Andi Suhud Trisnahadi menjelaskan hingga hari ini belum ada daerah diantara delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten yang memiliki ruang ekspresi milik pemerintah.
"Sementara arah pembangunannya tidak berpihak ke arah situ (ruang ekspresi partisipasi, red), pemerintah justru memanfaatkan ruang publiknya menjadi area pertamanan," kata Andi Suhud, Selasa (17/12/2024).
Menurut data yang dihimpun pihaknya pada 2023 terdapat 49 konser atau Big Event, yang jumlahnya menurun di tahun ini. Salah satu indikator fenomena itu terjadi adalah adanya larangan penggunaan lapangan hitam Grup 1 Kopasus, Kota Serang, dengan kapasitas belasan ribu masa jika dipergunakan untuk acara ekonomi kreatif.
"Pemerintah perlu hadir untuk menyediakan ruang publik menjadi ruang partisipasi warga. Tidak perlu membangun baru, bisa juga memanfaatkan yang ada yang disebut Place Marking," ujarnya.
Padahal, lanjut Andi, melalui ruang publik yang dipergunakan sebagai sarana berekspresi dari partisipasi masyarakat maka pendapatan asli daerah (PAD) bisa diraih melalui pajak tiket dan lain sebagainya.
"Pajak tiket konser itu termasuk yang besar dengan rata-rata di angka 30 persen. Bayangkan jika ini di tiap tiap daerah bisa hidup dan berjalan," ucapnya. (RZ/TN)