TANGSEL, TitikNOL - Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD-PSI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berencana akan menyerahkan nomor pribadi dari empat kader PSI yang terpilih di parlemen DPRD Tangsel periode 2019-2024 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain nomor pribadi, akun media sosial seperti Facebook, Instagram, twiteer dan media sosial lain yang dimiliki caleg PSI itu disebut akan diserahkan agar dapat dikontrol oleh lembaga anti rasuah.
Ketua PSI Tangsel, Andreas Arie mengatakan, penyerahan nomor pribadi empat caleg terpilihnya itu sebagai wujud awal realisasi kampanye PSI dalam memberantas korupsi. Andreas mengklaim, kini empat caleg terpilihnya tengah mengurus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
"Iya kami akan menyerahkan nomor pribadi dan akun media sosial, agar dapat dikontrol oleh KPK. Itu kan platform kami, bahkan legislator terpilih kami sudah mengurus LHKPN ke KPK,"terang Andreas Arie kepada TitikNOL, Kamis (16/5/2019).
Seperti diketahui, empat kader terbaik PSI Tangsel yang diprediksi lolos ke parlemen DPRD Tangsel, antara lain Emanuela Ridayati, Alexander Prabu, Ferdiansyah, dan Aji Kristi Bromokusumo. (Don/TN1).