Rabu, 2 April 2025

Direktur Polairud Polda Banten Bantah Pemilik Kapal SPOB Noah 99 yang Ditangkap Bakamla Milik Oknum

Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksamana Pertama Bakamla NS Embun saat meninjau kapal SPOB 99 yang memuat BBM ilegal (Dok: TitikNOL).
Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksamana Pertama Bakamla NS Embun saat meninjau kapal SPOB 99 yang memuat BBM ilegal (Dok: TitikNOL).

CILEGON, TitikNOL - Kapal SPOB Noah 99 muatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang ditangkap Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di Perairan Bojonegara, Kabupaten Serang pada Selasa (19/11/2019) lalu, kini kasusnya sudah diserahkan ke Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten untuk ditindaklanjuti.

Sejauh ini, Ditpolairud Polda Banten sudah memeriksa kurang lebih empat orang, termasuk pemilik kapal BBM yang diduga ilegal tersebut.

"Sekarang masih dilakukan penyelidikan, kita akan dalami dulu. Sekitar 3-4 orang yang sudah kita periksa, pemiliknya juga sudah," kata Direktur Polairud Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin, saat dikonfirmasi usai menghadiri pemusnahan barang bukti Bea Cukai Banten di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Kamis (28/11/2019).

Baca juga: Bakamla RI Tangkap Kapal Muatan Solar Ilegal di Perairan Bojonegara

Berdasarkan informasi yang beredar, bahwa pemilik kapal SPOB Noah 99 yang memuat 35 ton solar yang diduga ilegal tersebut adalah oknum polisi. Namun informasi itu dibantah Kombes Pol Nunung Syaifuddin.

"Oh endak, endak ada itu (oknum polisi, red)," katanya sembari meninggalkan awak media.

Diberitakan sebelumnya, kapal SPOB Noah 99 yang memuat 35 ton solar ditangkap oleh Bakamla RI di Perairan Bojonegara. Saat diamankan, kapal SPOB Noah 99 tengah melakukan transfer BBM dengan kapal Tugboat Momentum 8.

"Saat ini hasil yang kami sounding awal kapal SPOB Noah 99 ini kurang lebih memuat 35 ton BBM. Kalau untuk dokumen kapal mereka lengkap, tapi berkaitan muatan beberapa dokumen tidak ada patut kita duga ilegal," kata Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksamana Pertama Bakamla NS Embun saat memberi keterangan pers, Kamis (21/11/2019) lalu. (Ardi/TN1).

Komentar