LEBAK, TitikNOL - Evi Hanapi (45) warga Kampung Cipelag, Desa Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang, menjadi korban pembegalan yang dilakukan oleh 4 orang di Jalan Raya Sampay, Kabupaten Lebak, pada Rabu (19/5/2021) dini hari.
Evi yang berprofesi sebagai driver taksi ini, dibegal oleh 4 orang yang tidak lain merupakan penumpangnya sendiri.
Diketahui, hal itu bermula ketika dirinya mendapatkan orderan untuk mengantarkan ke 4 penumpang dari Kota Serang menuju Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak sekiranya pukul 01.00 WIB.
Perjalanan awalnya berjalan dengan lancar. Namun tiba-tiba berubah mencekam, ketika mobil Honda Brio dengan nomor polisi A 1153 BC yang dikendarai oleh Evi sampai ke titik lokasi antar yakni di Jalan Raya Cileles, Kecamatan Cileles, pada pukul 03.00 WIB.
Secara tiba-tiba, seorang penumpang yang tidak diketahui identitasnya itu menembakan beberapa peluru airsoft gun ke bagian bahu dan kepala korban.
"Saat di lokasi, penumpang minta mobil berhenti karena ada lubang katanya, saya berhenti namun langsung ditembak dari arah belakang sama salah satu penumpang, ada 10 kali tembakan mah, " kata Evi kepada Wartawan saat hendak melaporkan kejadian yang dialami dirinya ke Mapolres Lebak, Rabu (19/5/2021).
Evi mengaku sudah melakukan visum terhadap beberapa bagian tubuhnya yang menjadi sasaran tembakan dari para komplotan begal itu.
"Ditembak di bagian bahu 8 kali dan di kepala 2 kali. Bekasnya masih ada, " katanya.
Saat ditembaki, Evi mengaku sempat melakukan perlawanan guna melindungi diri.
"Saat ditembak saya refleks melawan, terus keluar sambil mengambil kunci mobil. Nah saat saya keluar, ke 4 penumpang itu juga keluar tapi langsung lari ke hutan," ujarnya.
Beruntung mobil yang dikendarainya itu tidak berhasil dibawa oleh para komplotan begal itu dan Evi hanya mendapatkan luka ringan dari 10 tembakan airsoft gun itu.
"Alhamdulilah para pelaku langsung lari, mobil aman dan saya juga Alhamdulilah cuma luka ringan saja," pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Cileles Bripka Nono Maryono membenarkan terjadinya pembegalan terhadap seorang sopir taksi online tersebut.
Menurutnya, kasus pembegalan terhadap sopir taksi online itu sudah ditangani Satreskrim Polres Lebak.
"Iya benar, kasusnya sudah ditangani Polres. Silahkan konfimasi saja ke Satreskrim Polres Lebak," ujar Nono Maryono, Kamis (20/5/2021). (Gun/TN1)