SERANG, TitikNOL - Direktur aliansi independen peduli publik (ALIPP) Uday Suhada, angkat bicara terkait somasi yang dilakukan penasehat hukum Mohamad Fadlin Akbar anak Gubernur Banten kepada dirinya.
"Kalau saya yang dituntut untuk membuktikan, atau saya punya kewenangan untuk lakukan penyidikan, pasti saya gak perlu lapor ke Bareskrim, Saya cukup pinjam 'lie detector', panggil para pihak tekait, tanya kejujuran mereka semua. Pasti akan terdeteksi jawabannya bohong atau tidak. Jadi, mari kita hormati saja langkah yang akan diambil Bareskrim Mabes Polri. Terima kasih," kata Uday kepada TitikNOL melalui pesan WhatsApp, Serang, Selasa (30/7/2019).
Uday juga menangapi soal sikap emosi Gubernur Banten Wahidin Halim, saat ditanya sejumlah wartawan terkait pelaporan yang dilakukan Uday ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Kuasa Hukum Minta ALIPP Hapus Nama Anak Gubernur Banten di Laporan ke Bareskrim
Uday mengatakan, pelaporan yang dilakukan dirinya ke Bareskrim merupakan hak dirinya sebagai warga Banten yang turut memiliki tanggung jawab moral dengan maraknya dugaan praktek korupsi.
"Nama-nama terlapor dan dokumen pendukung adanya dugaan korupsi itu sudah saya sampaikan ke Bareskrim. Untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, makanya saya sebar rilis ke berbagai media, menyebut para terlapor dengan 'inisial'. Memoto Tanda Terima Laporan di Bareskrim pun saya lipat nomor urut 4 (nama-nama terlapor), untuk menghormati asas itu," ujarnya.
"Bahwa kemudian sejumlah media, termasuk para pengguna medsos yang ramai-ramai eksplisit menyebutkan nama si A si B dan seterusnya, ya itu saya persilakan," sambungnya.
Dirinya juga mengatakan, saat Gubernur Banten emosi kepada awak media itu merupakan hak gubernur dan sangat wajar sebagai manusia.
"Nggak ada untungnya saya ngeladenin orang yang lagi marah. Lagipula siapa saya? Ketua RT juga bukan," tukasnya. (Lib/TN1)