SERANG, TitikNOL - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, masih enggan berkomentar tentang kisruh dugaan mark up pengadaan masker yang kelebihan bayar Rp1,68 miliar.
Entah alasan apa yang mengganjal dihatinya. Berdasarkan catatan, sudah tiga kali kesempatan Ati bungkam dalam perkara tersebut.
Pertama, saat diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada 27 Mei 2021. Kedua, saat hadir di pemeriksaan 20 pejabat Dinkes Banten yang mundur di Pendopo Gubernur Banten pada 2 Juni 2021. Ketiga, hari ini Kamis (3/6/2021) saat dipanggil Komisi V DPRD Banten.
Pemanggilan Ati oleh Komisi V itu berkaitan dengan kondisi internal Dinkes Banten dalam persoalaan kasus hukum dan drama pengunduran 20 pejabat eselon III dan IV.
Pantauan di lokasi, Ati keluar dari ruang rapat Komisi V sebelum waktu dzuhur. Saat ditanya soal perkembangan kasus hukum yang dihadapinya, Ati hanya berjalan berputar-putar mencari celah kabur dari awak media.
"Ah vaksin gimana ini. Loe mah ngeledekin apa," katanya sambil berjalan.
Berkali-kali Ati menelpon seseorang di ponselnya. Hal itu terlihat dari beberapa kali ponselnya didekapkan di telinga kanannya. Modus itu dilakukan dengan cara berjalan untuk menghindari awak media.
"Eh udah atuh stop," ungkapnya sambil berlari menghiraukan pertanyaan awak media.
Tak haya sampai di situ, Ati juga sempat meminta pertolongan kepada Sekda Banten Al Muktabar untuk lari dari kejaran wartawa.
"Pak Sekda," ungkapnya sambil turun tangga gedung DPRD Banten menuju mobil dinasnya. (Son/TN1)