Kamis, 12 September 2024

Ditengah Pandemi, Pemkot Serang Sewa Akurium dan Ikan Hias Ratusan Juta Jadi Sorotan Publik

Ilustrasi. (Dok: Investor)
Ilustrasi. (Dok: Investor)

SERANG, TitikNOL - Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang mengkritisi gagapnya Pemkot Serang dalam menghadapi kebijakan PPKM Darurat. Mereka menilai, kegagapan tersebut lantaran Pemkot Serang terlalu meremehkan pandemi Covid-19, sehingga tidak memasukkan anggaran penanganan Covid-19 ke dalam postur anggaran APBD 2021.

Anggota bidang Kajian, Aksi dan Advokasi, Ahmad Fauzan, menuturkan bahwa pihaknya menemukan beberapa kegiatan tidak prioritas dalam postur APBD 2021. Kegiatan tersebut mulai dari perjalanan dinas ke luar daerah, hingga pengadaan ikan hias.

“Terdapat 20 kegiatan perjalanan dinas ke luar kota dengan nilai total sebesar Rp1.015.418.000. Lalu ada anggaran untuk sewa rumah dinas pimpinan daerah sebesar Rp572 juta dan juga pengadaan sewa akuarium ikan hias beserta isi dan pangannya dengan total Rp206 juta,” ujarnya.

Menanggapi kritikan oleh mahasiswa tersebut, Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp), Uday Suhada menyoroti pengadaan sewa akuarium ikan hias beserta isi dan pangannya dengan total Rp206 juta.

Mengingat kondisi masyarakat Kota Serang tengah banyak yang membutuhkan oksigen ditengah pandemi Covid19 dan masyarakat dalam kondisi sulit karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Saya gak habis pikir, kenapa sampai ada anggaran sewa aquarium ikan hias hingga ratusan juta begitu. sewa loh, bukan beli, ini kan gila. Tak ada manfaatnya sama sekali untuk kepentingan masyarakat yang dalam kondisi sulit karena PPKM Darurat, krisis oksigen dan layanan kesehatan masyarakat,"kata Uday, Sabtu (24/7).

Adanya hal itu, Uday menilai pejabat di Kota Serang mengalami krisis rasa kemanusiaan.

"Dengan melihat mata anggaran itu, saat ini kita mengalami krisis rasa kemanusiaan. Sense of crisis para pemangku kebijakan makin menipis,"ujar Uday.

Uday mendesak agar Walikota Serang membatalkan mata anggaran tersebut, dan mengalihkan kepada kepentingan publik yang mendesak.

" Saya hanya ingin beri petuah bagi Walikota, batalkan, coret mata anggaran yang sama sekali gak penting itu, alihkan kepada kepentingan publik yang mendesak,"katanya.

Uday juga mengkritisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang yang meloloskan anggaran tersebut.

" Dewan juga ceroboh. Masa yang begitu diloloskan. Kan aneh,"kata Uday.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kota Serang Hari Pamungkas saat dikonfirmasi terkait hal itu Pihaknya mengaku tidak mengetahui hal tersebut, dan mengarahkan untuk mengkonfirmasi ke bagian umum Setda Kota Serang.

"Wah saya ga tau itu mah, bagian umum Setda yang tau,"ujarnya. (TN2)

Komentar