SERANG, TitikNOL – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten Sumawijaya mengatakan, bencana longsor yang menimpa Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, membuat Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyatakan Lebak darurat bencana.
“Bupati Lebak sudah menyatakan darurat bencana sampai Januari dan sampai saat ini, kita masih menunggu karena nanti ada tiga kabupaten lagi menyatakan darurat bencana,” kata Sumawijaya, ditemui di Kantor BPBD Banten, Senin (6/12/2016).
Baca juga: Korban Longsor Bernama Rika Dikenal Sosok yang Penuh Kepedulian dan Periang
Lanjut Sumawijaya, BPBD Banten akan mendorong Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur untuk menyatakan darurat bencana, karena kondisi dibeberapa kabupaten/kota yang sudah terjadi bencana longsor dan banjir.
”Insya Allah kita dorong ke Plt Gubernur untuk menyatakan darurat bencana, agar mendapatkan dana bantuan tidak tetap, kalau memang kabupaten kota sudah sangat membutuhkan bantuan dari provinsi baik saat bencana dan pasca,” lanjutnya.
Seperti diketahui, jika sebelumnya bencana longsor terjadi di Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, yang menewaskan dua orang, lantaran dua rumah tertimbun. (Meghat/Rif)