Dito Mahendra Absen di Sidang Pembuktian Perkara Nikita Mirzani, Ini Alasannya

Nikita Mirzani saat mengikuti sidang di PN Serang (Foto: TitikNOL)
Nikita Mirzani saat mengikuti sidang di PN Serang (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Sidang dengan pembuktian perkara atas terdakwa Nikita Mirzani berjalan dengan singkat.

Pasalnya, saksi dari jaksa penuntut umum berhalangan hadir akibat sedang sakit DBD. Dito Mahendra saat sedang dirawat di salah satu RS di Jakarta.

Hal itu terungkap saat hakim mempertanyakan alasan penuntut umum tidak membawa saksi di persidangan.

"Apa alasannya sehingga tidak bisa hadir di persidangan ini," tanya Ketua Majelis Hakim, Dedi Saputra.

JPU menyatakan telah membawa surat keterangan saksi Mahendra Dito sedang terkena DBD.

"Mohon izin majelis. Dari surat yang kami berikan bahwa Mahendra Dito pada kesempatan ini, pada hari ini sedang berada di RS Pondok Indah karena yang bersangkutan mengalami DBD," jawab JPU.

Dengan absennya Mahendra Dito, persidangan hanya berlangsung sekitar 15 menit.

Hakim memutuskan memberikan kesempatan kepada penuntut umum agar menghadirkan saksi Mahendra Dito di persidangan berikutnya pada 15 Desember 2022.

"Memberikan kesempatan kepada penuntut untuk menghadirkan Mahendra Dito. Sidang berikutnya kamis 15 Dedember 2022 dengan agenda sidang pembuktian penuntut umum," ucapnya. (TN3)

Komentar