Jum`at, 22 November 2024

Ditolak Masuk SMA Negeri, Seorang Siswa Miskin Datangi Inspektorat dan Dindikbud Banten

Muhamad Ikhwan Alfarisi (15) saat datangi kantor Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (29/7/2019). (Foto: TitikNOL)
Muhamad Ikhwan Alfarisi (15) saat datangi kantor Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (29/7/2019). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Muhamad Ikhwan Alfarisi (15) anak dari Nurlela (47), keluarga kurang mampu asal Kota Tangerang, mendatangi kantor Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (29/7/2019).

Ikhwan didampingi Lembaga pemantau penyelenggaraan pemerintah Negera kesatuan republik Indonesia (DPK LP3 -NKRI). Kedatangannya untuk melapor dan meminta bantuan pihak pemerintah Provinsi, agar dirinya bisa bersekolah di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kota Tangerang.

Ujang Umar Jaya, ketua tim investigasi DPK LP3-NKRI mengatakan, pihaknya sangat prihatin melihat anak yatim yang tidak diterima di sekolah negeri.

"Ini sudah mendaftar dari awal melalui jalur zonasi online, kenyataannya di sekolah itu tereliminasi. Kami sebagai warga masyarakat yang baik, tentunya ingin ada permohonan supaya anak yatim ini bisa diprioritaskan dengan cara kebijakan di sekolah," katanya kepada TitikNOL.

Dirinya juga menyayangkan pihak sekolah, karena saat dirinya beserta keluarga anak yatim tersebut mendatangi sekolah itu, pihak sekolah dan panitia PPDB enggan bertemu dan memberikan alasan yang tidak jelas.

"Terakhir panitia PPDB berkas yang kita minta input itu dikembalikan melalui pos satpam tidak ada alasan apa apa artinya BPBD sudah tutup," ujarnya.

Selain itu, Ujang juga mengatakan, anak yatim sesuai dengan undang-undang nomor 31 ayat 1 UUD 1945 harus mendapatkan perioritas dari pihak pemerintah.

"Sudah jangan bicara Permen lagi kalau masalah anak yatim kami minta dan mohon anak ini bisa belajar," ungkapnya.

Pihaknya juga berharap kepada pemerintah, agar anak yatim tersebut bisa bersekolah di sekolah negeri. Pasalnya jika anak tersebut tidak diterima di sekolah negeri, anak itu terancam putus sekolah.

"Karena dekat dengan sekolah kalau ke swasta tidak mungkin. Satu jaraknya jauh dua pembiayaan dan sebagainya uang bangunan dan sebagainya tidak memungkinkan kemampuan itu bisa kita lakukan seperti apa namanya tiga tahun belajar," tukasnya. (Lib/TN1)

Komentar