LEBAK, TitikNOL - Proyek pembangunan ruas jalan nasional Bayah - Cibareno yang di klaim pihak perusahaan pabrik Semen Mereh putih dibangun menggunakan dana CSR PT Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak dibantah oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Ade Hidayat.
Menurut Ade, dari hasil rapat koordinasi (Rakor) dengan pihak Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, tidak ada pengerjaan jalan sepanjang lebih kurang 2,3 kilometer yang dikerjakan dengan biaya yang bersumber dari dana CSR PT. Cemindo Gemilang.
"Saya ikut hadir dalam rapat koordinasi itu. Jembatan Bayah pun yang baru dibangun yang katanya di klaim oleh PT. Cemindo itu bersumber dari APBN. Sedangkan yang lebih kurang 2,3 kilometer itu dari APBN masuk di pengerjaan long segmen," ujar Ade
Baca juga: Keterlibatan PT Cemindo di Proyek Pembangunan Jalan Bayah – Cibareno Dipertanyakan
Saat itu kata Ade, jawaban dari Dirjen PU belum bisa membangun 100 persen yang rusak sepanjang hampir 14 kilometer, karena ada pemotongan anggaran yang dilakukan Kemenkeu RI.
"Saat disinggung mengenai kabar burung yang katanya ada MoU dengan pihak PT. Cemindo, itu pun tidak ada wacana MoU," terang Ade.
Sementara, menyikapi adanya pengakuan dari pelaksana proyek pembangunan jalan yakni dari pihak PT. Dian Jasa Mandiri yang mengakui mendapatkan pengerjaan jalan secara subkon dari PT. Cemindo Gemilang, kata Ade hal itu perlu pembuktian.
"Saya pikir mereka perlu membuktikan lebih lanjut," tegas Ade.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak PT. Cemindo Gemilang melalui Humasnya, Sigit Indrayana juga masih belum merespons konfirmasi TitikNOL yang sebelumnya sudah disampaikan melalui WhatsApp dan pesan singkat. (Gun/Rif)