SERANG, TitikNOL - Polemik pemberhentian siswa SMAN 6 Kota Serang terus bergulir. Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, menyatakan keprihatinannya atas kasus yang menimpa MV, siswa kelas XII yang dikeluarkan menjelang kelulusan.
Ananda menilai kebijakan sekolah "terlalu berlebihan" dan berencana memanggil keluarga MV untuk hearing pada Sabtu, 28 Juni 2025, di gedung DPRD Banten.
"Saya rasa ini terlalu berlebihan kalau sampai dikeluarkan. Kecuali perbuatannya kriminal melebihi batas kenakalan remaja yang bisa diperbaiki melalui upaya persuasif. Saya prihatin tentu," kata Ananda, Kamis (26/06/2025).
Baca juga: Siswa Diberhentikan Jelang Kelulusan, SMAN 6 Kota Serang Tuai Kecaman
Ananda menyoroti kebijakan sekolah yang dianggap berseberangan dengan upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam menekan angka pengangguran. Menurutnya, anak putus sekolah, apalagi di ambang kelulusan, akan memperparah masalah pengangguran.
"Kalau dia berhenti, apalagi posisi sudah hampir lulus kelas XII itu kan bagaimana masa depannya kelak. Apakah sekolah tidak memikirkan hal ini?" ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah SMA Negeri 6 Kota Serang memberhentikan dua siswanya, MV dan AA, dengan alasan kenakalan remaja. Keputusan ini menuai protes keras dari orang tua, mahasiswa, dan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).
Komnas PA bahkan menyatakan akan mendalami prosedur pemberhentian siswa, termasuk soal kajian psikologis yang wajib dilakukan.
Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusuma, juga sempat menyatakan keterkejutannya atas kabar ini dan meminta orang tua siswa untuk menyurati Gubernur. Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten belum memberikan respons resmi terkait polemik ini. (TN)