SERANG, TitikNOL - Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sereng (DPRD) Kota Serang hingga saat ini belum menjalankan Intruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Perlu diketahui jika anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Serang mencapai Rp32 Miliar. Menurut Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman saat ini efisiensi masih dalam proses.
“Ada dari inpres No 1 tahun 2025 kemarin sudah keluar surat edaran salah satunya ada intruksi disitu ada beberapa kegiatan yg memang harus dipangkas 50 persen, oleh karena itu di sekertariat DPRD lagi menyisir pak yg 50 persen itu, karena ini memang intruksi presiden,” kata Muji, kepada wartawan 25 Februari 2025 di ruangannya.
Muji mengakui jika belum ada pemangkasan anggaran, namun saat ini masih menyisir sejumlah kegiatan dan yang pasti akan diefisiensi adalah perjalanan dinas.
“Perjalanan dinas, hal seremonial kegiatan disekertariat yg mengundang orang banyak akan dipangkas, cuma nilainya saat ini bekum bisa kami sampaikan karena kami menunggu rapat keputus TAPD pemerintah kota Serang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekertaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan jika anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Serang sebesar Rp32 miliar, masih dalam tahap pembahasan pemotongan. (TN)