LEBAK, TitikNOL - DPRD Kabupaten Lebak akan mendalami pengaduan warga terdampak pembangunan Waduk Karian terkait keberatan proses pengadaan lahan yang telah disampaikan sejumlah perwakilan warga ke Komisi I DPRD Kabupaten Lebak.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta kepada Titiknol menanggapi adanya pengaduan dari sejumlah perwakilan warga enam desa di Kecamatan Sajira.
"Setelah ketemu komisi I, Juli dan kawan - kawan ke ruangan saya dan menyampaikn hal yang sama. Kami (DPRD) sadar betul dalam hal itu tidak punya kewenangan selain menampung aspirasi. Saya selaku ketua DPRD juga meminta ke Juli dan kawan - kawan untuk terus diperjuangkan jika masyarakat yang kena dampak Karian masih merasa tidak mendapat keadilan," ujar Junaedi, Selasa (27/11/2018).
Baca juga: Warga Terdampak Bendungan Karian Ngadu ke DPRD Lebak
Menurut Junaedi, DPRD sedang mendalami laporan perwakilan warga, termasuk DPRD Lebak juga akan mengindentifikasi masalah apa saja yang terjadi.
Kemudian, DPRD akan coba menjadi penyambung lidah masyarakat untuk ikut berjuang memperjuangkan hak-hak warga terdampak pembangunan waduk Karian, dengan berkoordinasi terhadap istansi terkait seperti BPN, Setda dan BWSC3 yang notabenenya pemerintah.
"DPRD pasti akan memanggil kalau sudah mempunyai data-data yang lengkap untuk dibahas bersama, sehingga akan kita dorong untuk segera mencari solusi," tukas Junaedi. (Gun/TN3)