Jum`at, 4 April 2025

DPRD Lebak Minta Polisi Tegas Tindak Oknum Ormas yang Begal Truk BPNT

Barang bukti 44 karung beras program BPNT di Lebak yang ditemukan polisi di Posko Ormas dibilangan jalan baru Cipanas - Jasinga Bogor. (Foto: TitikNOL)
Barang bukti 44 karung beras program BPNT di Lebak yang ditemukan polisi di Posko Ormas dibilangan jalan baru Cipanas - Jasinga Bogor. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Pembegalan truk pembawa beras program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di ruas jalan raya Cipanas, baru - baru ini menjadi sorotan sejumlah kalanganan di Kabupaten Lebak.

Pasalnya, dua orang terduga pelaku begal itu diketahui oknum anggota salah satu organisasi masyarakat (Ormas) terkenal di Lebak.

Keduanya berhasil diamankan usai melakukan pembegalan, mereka ditangkap oleh Unit Resmob Polres Lebak berserta barang bukti beras hasil pembegalan sebanyak 44 karung.

Ironisnya, barang bukti beras hasil pembegalan itu diamankan aparat kepolisian, tersimpan di dalam Posko Ormas tersebut di Kecamatan Cipanas di jalan baru arah Jasinga Bogor.

Baca juga: Truk Bawa Beras Program BPNT Dibegal, Pelaku Diduga Oknum Ormas

Kini kasus pembegalan itu ditangani oleh penyidik Unit 3 Satreskrim Polres Lebak. Sementara, kedua terduga pelaku dilakukan penahanan dan menginap di Hotel Prodeo Mapolres setempat.

Menanggapi hal tersebut, Enden Mahyudin Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kabupaten Lebak pun angkat bicara.

Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh preman dan oknum pelaku kejahatan berbaju dan berlindung di Ormas.

"Ya, terlalu ini pelaku. Polisi kita sudah profesional, tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku," ucap politisi PDIP ini, kemarin. (Gun/TN1)

Komentar