SERANG, TitikNOL - Dewan Riset Daerah (DRD) menggelar rapat komtek bidang sosial, budaya dan kemasyarakatan, Kamis (25/8/2016). Tujuannya adalah untuk mendapatkan rekomendasi terkait langkah penataan situs bersejarah Banten Lama.
Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Banten Prof. DR HMA Tihami mengatakan, banyak hal yang harus segera ditata agar situs sejarah Banten Lama bisa lestari. Karena Banten Lama merupakan aset negara yang mempunyai sejarah tinggi.
"DRD tugasnya mengkaji pendapat-pendapat untuk penataan Banten Lama. Dari hasil kajian hari ini akan direkomendasikan kepada yang punya kewenangan agar melakukan action sesuai apa yang kita bicarakan hari ini," ungkapnya di Hotel Ratu Bidakara Kota Serang, Banten.
Tihami melanjutkan, berdasarkan kajian pada kegiatan tersebut dihasilkan rekomendasi bahwa untuk menata Banten Lama harus dibentuk badan pengelola yang terdiri dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat,
"Kita akan serahkan rekomendasi ini kepada yang berwenang dan tentunya akan kita kawal kedepannya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Yoesoef Boedi Ariyanto mengatakan, wisata Banten Lama mempunyai potensi yang besar. Jika dikembangkan wisata Banten Lama tidak kalah bagus dengan wisata candi borobudur atau wisata-wisata sejarah lain.
"Cuma kekalahannya kalau Borobudur sudah ditata. Jika d Banten Lama ditata juga bisa menjadi pusat wisata di Provinsi Banten. Wisata Pantai itu banyak, tapi kalo wisata sejarah seperti Banten Lama tidak banyak," ungkapnya. (Tisna/quy)