Kamis, 19 September 2024

Dua Fraksi di DPRD Lebak Tolak Dana Hibah Bansos, Ini Penjelasan Kabag Kesra

Ilustrasi. (Dok: Pikiranrakyat)
Ilustrasi. (Dok: Pikiranrakyat)

LEBAK, TitikNOL - Realisasi dana hibah bansos sarana keagamaan sumber dana APBD Lebak tahun anggaran 2021, menuai protes dan penolakan dari sejumlah anggota dewan yang tergabung di dua Fraksi DPRD, yakni Fraksi PPP dan Fraksi Gerindra. Penolakan itu disampaikan dua fraksi, dengan mengirim surat kepada Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya.

Dua Fraksi tersebut menilai, alokasi anggaran hibah bansos itu tidak merata dan adanya kejanggalan, serta tidak mengedepankan asas keadilan dan asas musyawarah mufakat dalam penentuan besaran alokasi anggaran yang diterima untuk masing-masing aspirator.

Menanggapi hal itu, Kabag Kesra Pemkab Lebak, Edi Sunaedi berkomentar. Menurutnya, kondisi yang disebut tidak seperti yang disampaikan oleh dewan.

"Enggak begitu, Kesra bagian dari tim verifikasi di lapangan. Kemudian ketika zaman normal (sebelum pendemi Covid 19), kita berkali - kali mengusulkan. Memang hibah itu tidak ada untuk dewan, tetapi tetap untuk masyarakat. Hanya si proposal dititipkan ke anggota dewan karena dekat. Begitu istilahnya," kata Edi melalui sambungan telepon selulernya saat di konfirmasi, Selasa (21/4/2021) lalu.

Baca juga: Fraksi PPP DPRD Lebak Tolak Bansos Dana Hibah 2021

Menurutnya, dalam kondisi normal, Kesra sebagai tim verifikasi, sifatnya hanya pengusul bukan penentu. Kesra mengusulkan sesuai dengan proposal yang diajukan.

Kemudian lanjut Edi, setelah pihaknya mengetahui nilai anggaran, Kesra menunggu keputusan dari tim pengelola anggaran daerah (TPAD) untuk disesuaikan dengan anggaran yang ada yakni sebesar Rp1,2 miliar lebih.

"Maka ketika kita (Kesra) sudah tahu anggaran yang adanya sebesar itu, oleh Kesra diusulkan sesuai dari proporsi yang dulunya ada. Jadi ada proporsi ketua, proporsi wakil ketua kemudian fraksi dengan anggota dan memang itu tidak jauh besaran alokasinya. Maka kita usulkan, ternyata kena refocusing atau tidak ada anggaran," terangnya.

Tiba-tiba di pertengahan kata Edi, muncul anggaran, entah ada penekanan apa muncul dengan angka yang tidak normal dengan angka yang kecil, yang biasanya Rp2,5 miliar ini dapet 1,2 miliar.

"Nah di situ diturunkan lagi ke Kesra, silahkan Kesra usulkan lagi dengan anggaran yang ada ini. Karena kami tidak biasa mengolah yang tidak normal, bingung pengaturannya seperti apa. Maka Kesra konsultasi ke tim TPAD, kemudian ada masukan coba tunggu saja dulu dari dari DPRD, seperti apa tehniknya," katanya.

Disinggung soal hibah bansos bagi sekitar 61sarana keagamaan tersebut kapan realisasinya, Edi menyebut masih dalam proses untuk pencairan.

"Proposal pencairan juga belum bisa diproses lebih lanjut, karena masih banyak prosedur yang harus ditempuh," tandasnya. (Gun/TN1)

Komentar