Sabtu, 23 November 2024

Dua Pelajar SMK di Kota Tangerang Ditemukan Teler Akibat Tembakau Gorila

Dua pelajar SMK di Kota Tangerang saat ditemukan teler di GOR Dimyati, Kota Tangerang. Keduanya diduga telah mengonsumsi narkotika jenis tembakau gorila. (Foto: TitikNOL)
Dua pelajar SMK di Kota Tangerang saat ditemukan teler di GOR Dimyati, Kota Tangerang. Keduanya diduga telah mengonsumsi narkotika jenis tembakau gorila. (Foto: TitikNOL)

TANGERANG, TitikNOL - Dua pelajar siswa SMKN 2 Kota Tangerang terancam direhabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN), lantaran diduga mengonsumsi narkotika jenis tembakau gorila hingga teler.

Informasi yang diperoleh, dugaan kedua pelajar berinisial D dan R bermula saat mereka ditemukan dalam kondisi tubuh lemas tak berdaya di Gedung Olahraga (GOR) Dimyati, Kota Tangerang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Tangerang Dedi Kurniawan mengaku akan bertanggung jawab atas rehabilitasi siswanya yang ditengarai mengkonsumsi zat terlarang.

Kata Dedi, pihaknya lebih mengedepankan rehabilitasi siswanya ketimbang memberikan sanksi tegas terhadap dua siswa tersebut usai ditemukan teler di Gedung KNPI Kota Tangerang.

"Kalau sanksi, nanti kita bicarakan kemudian. Kalau kita dari sekolah sudah ada aturan yang jelas, misalnya kalau anak yang bawa (narkotika) saja sudah kena poin," terang Dedi kepada sejumlah awak media usai mendampingi pemeriksaan siswanya, Senin (22/10/2018).

Meskipun kedua siswanya diduga kuat mengonsusmi narkotika, Dedi mengaku memberi kesempatan kepada dua siswa tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pasalnya, ia menganggap kedua
siswanya itu masih memiliki masa depan yang perlu diperhatikan.

"Cuma kan permasalahannya anak ini masih muda dan masa depannya masih jauh. Masa iya mau di cut," tuturnya.

Dihubungi terpisah, Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F. Hidayanto memastikan, kedua pelajar yang ditemukan teler di Gedung KNPI tersebut positif mengkonsumsi zat terlarang.

"Positif Benzo, mereka mengaku menggunakan sejenis tembakau gorilla. Yang jelas kalau memang sudah masuk kategori G dan masuk narkoba jenis baru, kita ambil langkah tegas," ungkap AKBP Akhmad F. Hidayanto. (Don/TN3)

Komentar