SERANG, TitikNOL - Dua wanita yang digerebeg Satreskrim Polres Serang Kota berinisial SH (34) dan SR (24). Keduanya ditangkap di Hotel Horison, di Jalan Lingkar Selatan, pukul 21.00 WIB, Selasa (3/9/2019) malam.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan kedua wanita ditangkap usai pesta seks dan tanpa berbusana."Penangkapan pun bermula dari informasi akan adanya pesta seks disebuah hotel. Kami langsung datangi dan gerebeg paksa," kata AKP Ivan.
Baca juga: Polisi Gerebeg Dua Wanita Penyedia Jasa Threesome Via Online di Hotel
Menurutnya, pesta seks melibatkan dua wanita dengan satu laki-laki yang biasa disebut dengan threesome."Dimana pesta seks ini cukup unik karena melibatkan satu lelaki dan dua orang perempuan," ungkapan.
Didalam hotel, kata Ivan, ditemukan alat kontrasepsi serta uang tunai satu juta rupiah, yang merupakan hasil transaksi."Kedua orang perempuan tidak berbusana, satu alat kontrasepsi, dua hp milik tersangka, satu buah ATM dan uang tunai satu juga," katanya.
Kedua wanita ini pun sempat melayani tamu yang berbeda sebelumnya."Pengakuan tersangka sempat melayani tamu berbeda sore hari," tegasnya.
Saat ini, kedua wanita sedang dalam pemeriksaan dan ditahan di Polres Serang Kota. (Gat/TN2)