SERANG,TitikNOL - Satreskrim Polres Serang Kota berhasil membongkar penyedia jasa seks prostitusi online, setelah berhasil menggerebeg dua wanita di Hotel Horison, di Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Serang, pukul 21.00 WIB, Selasa (3/9/2019) malam.
Kedua wanita berinisial SH (34) warga asal Jakarta SR (24) warga Medan. Keduanya memasang tarif satu juta hingga tiga juta rupiah berdurasi satu jam hingga tiga jam.
"Modusnya memasang pamplet dimedia sosial dengan memasang tarif," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira, Selasa (3/9/2019) malam.
Baca juga: Dua Wanita Penyedia Jasa Threesome Digerebeg Polisi Usai Pesta Seks
Salah satu wanita SH (34) merupakan seorang mucikari dan juga penyedia jasa seks melalui media online."Keduanya biasa dihotel hotel, dan tergantung orderan," ungkapnya.
Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian Polres Serang Kota. Kedua tersangka SH dan SR juga dilakukan penahanan. (Gat/TN2)
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tewasnya Pekerja di Bendung Karian
Bawaslu Diminta Antisipasi Pelanggaran Balon Gubernur yang 'Jualan' Sebelum Tahapan Pilkada
Ini Isi Surat Suku Baduy ke Presiden dan Bantahannya
Pemerintah Diminta Bubarkan PT BGD dan PT BGP
Batu Gede Sayar, Objek Wisata Kota Serang Alami yang Mempesona
Ketua Komjak: Tidak Logis Jika ada Laporan Audit Ganda BPK
Sering Gunakan Pasta Gigi untuk Menghilangkan Jerawat? Ini Bahayanya