SERANG,TitikNOL - Satreskrim Polres Serang Kota berhasil membongkar penyedia jasa seks prostitusi online, setelah berhasil menggerebeg dua wanita di Hotel Horison, di Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Serang, pukul 21.00 WIB, Selasa (3/9/2019) malam.
Kedua wanita berinisial SH (34) warga asal Jakarta SR (24) warga Medan. Keduanya memasang tarif satu juta hingga tiga juta rupiah berdurasi satu jam hingga tiga jam.
"Modusnya memasang pamplet dimedia sosial dengan memasang tarif," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira, Selasa (3/9/2019) malam.
Baca juga: Dua Wanita Penyedia Jasa Threesome Digerebeg Polisi Usai Pesta Seks
Salah satu wanita SH (34) merupakan seorang mucikari dan juga penyedia jasa seks melalui media online."Keduanya biasa dihotel hotel, dan tergantung orderan," ungkapnya.
Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian Polres Serang Kota. Kedua tersangka SH dan SR juga dilakukan penahanan. (Gat/TN2)