CILEGON, TitikNOL – Nur Fitri Okviana, salah satu korban investasi dan arisan bodong yang diselenggarakan oleh perempuan berinisial ZM, kembali mendesak jajaran Polres Cilegon untuk segera menangkap terduga pelaku.
Desakan ini disampaikannya setelah ia kembali dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Cilegon terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan berkedok investasi dan arisan.
"Ini yang kedua kalinya (dimintai keterangan). Kita minta diupayakan segera ditangkap pelakunya ini," ujar Fitri kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Cilegon pada Selasa (15/7/2025).
Dia mengaku geram lantaran kasus yang telah dilaporkannya sejak 3 Januari 2025 belum juga menunjukkan perkembangan signifikan, terutama penangkapan ZM. Ia menyebut total investasi yang ditanamkannya mencapai sekitar Rp222 juta, belum termasuk kerugian dari arisan.
"Data sementara ada 52 orang yang jadi korban di Cilegon sekitar Rp5 miliar. Kalau digabungin sama yang dari luar (Cilegon) bisa sampai Rp10 miliar," ungkap Fitri.
Dampak dari praktik kejahatan yang dialami Fitri menurut dirinya tidak hanya merugikan secara finansial, melainkan juga membawa konsekuensi sosial yang serius bagi para korban. Apalagi, lanjutnya di antara puluhan korban terdapat istri-istri polisi hingga pengusaha.
"Banyak istri-istri polisi juga yang jadi korban, ada juga pengusaha. Imbasnya banyak, ada yang cerai, ada yang anaknya masuk rumah sakit, ada yang mau melahirkan juga tapi gak punya duit," papar Fitri dengan nada prihatin.
Fitri berharap besar agar aparat kepolisian dapat segera menangkap ZM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya pengen dia ditangkap. Kalau uang kembali, karena besar ya, jadi intinya ditangkap aja dulu," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan dari pihak Polres Cilegon terkait perkembangan penanganan kasus ini. (TN)