LEBAK, TitikNOL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten melaksanakan pembangunan 13 Unit Sekolah Baru (USB) di tahun 2021. Pelaksanan pembangunan sekolah diprogramkan, setelah Gubernur Banten Wahidin Halim marah-marah lantaran masih ada belasan sekolah di Banten yang menumpang alias tidak memiliki bangunan sendiri.
Padahal bidang pendidikan merupakan program prioritas dari Pemprov Banten.
Diketahui pada tahun 2021 di Kabupaten Lebak, sejumlah SMA dan SMK mendapatkan proyek unit sekolah baru (USB) yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Banten.
Baca juga: Pemprov Banten Anggarkan Pembangunan 13 Sekolah di 2021
Namun proyek pengadaan lahan USB SMA dan SMK tersebut diduga telah terjadi Mark - Up harga tanah untuk pembangunan USB SMA dan SMK tersebut.
Demikian dikatakan Ishak Newton sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten di Rangkasbitung kepada TItikNOL, Senin (3/1/2022).
"Kami minta Inspektorat dan BPK agar memeriksa dugaan Mark - Up harga pengadaan lahan USB SMA dan SMK pada instansi terkait yaitu dinas pendidikan atau setingkat bawahannya,"ungkap Sekretaris KNPI Provinsi Banten ini.
Sementara itu, Juned suami dari Akoh Warga Desa Cirinten, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak pemilik tanah yang dibeli pihak dinas pendidikan provinsi Banten untuk pembangunan unit sekolah baru (USB) SMAN 1 Cirinten senilai Rp2,023 miliar lebih mengatakan, tanah berdasarkan SPPT seluas kurang lebih 5.584 meter persegi milik Akoh isterinya, dibeli pihak dinas pendidikan Banten seharga Rp43 ribu per meter.
"Total harga yang yang dibayarkan atau diterima isteri saya Rp240 juta lebih,"terangnya. (Gun/TN2)