SERANG, TitikNOL - Sebanayk 12 orang asal Banten tercatat menderita gagal ginjal akut usai konsumsi obat sirup. Dari catatn Dinkes, enam anak dinyatakan wafat.
Anak yang mengidap gagal ginjal akut ini didominasi usia satu sampai lima tahun. Perlu ekstra hati-hati dalam memberikan obat saat anak mengalami gangguna pencernaah dan saluran pernafasan.
Para orangtua diimbau agar tidak sembarangan belanja obat di warung, diusahakan anak dirujuk ke RS agar mendapat pelayanan dari dokter.
"Kita ada 12 kasus di Banten ini, 6 kasus meninggal dunia, 5 kasus sudah sembuh, 1 kasus dalam perawatan," kata Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti, Senin (24/10/2022).
Berdasarkan data, kasus terbanyak anak mengalami gagal ginjal akut berada di Kabupaten Tangerang hingga enam kasus.
"Kota Tanggerang 4 kasus, 3 meninggal, satu masih dalam perawatan. Kemudian Kabupaten Tangerang 6 kasus, 4 meninggal, 2 sudah sembuh. Tangsel 1 kasus sembuh. Cilegon 1 kasus meninggal," ucapnya.
Saat ini, fasilitas kesehatan dan apotek dilarang menjual obat sirup hingga batas waktu yang tidak ditentukan demi menjaga korban berjatuhan.
"Jadi kita sudah beberapa hari lalu sudah dapat SE Kemenkes kita teruskan ke Faskes, setop dulu obat-obatan jenis sirup sampai ada pendelegasian lebih lanjut," terangnya. (TN3)