Duh, Banten Masuk Zona Merah Rawan Pungli

Ilustrasi pungli. (Dok: net)
Ilustrasi pungli. (Dok: net)

SERANG, TitikNOL - Ketua Tim Sosialisasi Satgas Saber Pungli tingkat pusat Shadiq Pasadigoe menyatakan, Provinsi Banten menjadi salah satu daerah paling rawan terjadinya praktek pungutan liar (pungli) di Indonesia.

"Banten ini menjadi salah satu daerah yang banyak (kasus pungli). Paling tinggi di jawa Barat, Sumatra Utara, Riau, kemudian Banten ini, Jakarta," kata Shadiq saat menghadiri sosialiasi seber pungli di Kota Serang, Rabu (11/10/2017).

Dia mengungkapkan, Sejak dibentuknya Seber Pungli di Provinsi Banten, sudah berhasil menetapkan 64 orang tersangka dari 27 kasus Oprasi Tangkap Tangan pungli yang terungkap di Banten.

"Terbanyak laporan masyarakat di Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Kepolisian," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk bertanggung jawab atas laporannya. Sebab, laporan yang diterima Tim Seber Pungli butuh penyaringan dan pembuktian terlebih dahulu.

"Laporan masyarakat belum tentu semuanya benar. Masyarakat yang melaporkan adanya praktik pungli, pasti dilindungi tim seber pungli," tandasnya.

Sementara itu, Sekda Banten Ranta Soeharta mengakui, persoalan mentalitas pegawai menjadi salah satu penyebab terjadinya praktik pungli di Banten.

Tercatat, dibeberapa pelayanan masyarakat terjadi praktek pungli seperti di Disdukcapil Pandeglang, Dishub Kota Serang dan di Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang.

"Laporan pengaduan yang masuk dari masyarakat ada 409 kasus. Yang rawan adanya pungli di pelayanan tingkat kelurahan, kecamatan, Kabupaten/kota perlu pengawasan," pungkasnya. (Gat/red)

Komentar