CILEGON, TitikNOL - Menghadapi arus mudik, tim Inspeksi Keselamatan Hubdar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, melakukan uji kelaikan bus-bus yang ada di Terminal Terpadu Merak (TTM), Kota Cilegon, Rabu (8/6/2016).
Satu persatu bus yang sedang menunggu keberangkatan di Terminal Terpadu Merak, tidak luput dari uji emisi dan kelaikan yang dilakukan petugas gabungan tersebut.
Kepala Seksi Pengendalian Keselamatan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Yusuf David mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pihaknya mendapati sejumlah bus yang tidak sesuai dengan standar kelaikan.
Baca juga: Jelang Arus Mudik, Bus di TTM Segera Diuji Kelaikan
"Ada dua bus yang bermasalah yakni Asli Prima dan Arimbi. Keduanya kita berikan sanksi tegas," kata Yusuf.
Untuk Asli Prima hanya diberikan sanksi tilang karena kesalahan tidak terlalu berat.Tapi kalau Arimbi, terpaksa ditahan dan tidak boleh beroperasi sementara karena kacanya banyak yang pecah.
"Bahkan semuanya bannya pada gundul sehingga tidak laik jalan," jelasnya.
Untuk proses lebih lanjut, kata Yusuf, kedua bus tersebut diserahkannya ke UPTD Terminal Dishub Kota Cilegon. "Bus tidak akan dilepaskan jika pihak perusahaan (bus) tidak memperbaiki semuanya," imbuhnya
Ia menambahkan, uji emisi dan kelaikan bus ini akan terus dilakukan hingga tiga hari ke depan. (Ardi/rif)