LEBAK, TitikNOL - Penambangan pasir pantai di muara Sungai Cihara, di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak kembali marak beroperasi.
Padahal sebelumnya, pihak kepolisian sempat melakukan penertiban di lokasi tambang pasir laut tersebut.
Pantauan titiknol.co.id pada pukul 11.30 WIB, Senin (11/12/2017), terlihat dua truk pengangkut pasir berada di lokasi untuk mengangkut pasir laut.
AKP Tatang Warsita, Kapolsek Panggarangan, saat dihubungi mengaku belum mengetahui secara pasti aktivitas pertambangan pasir itu milik siapa.
"Saya akan perintahkan unit intel dan reskrim untuk ke sana sekarang untuk menyelidiki aktivitas penambangan pasir itu," ujar Tatang Warsita diujung telepon selulernya.
Baca juga: Penambang Ilegal di Lebak Selatan Bisa Dipidanakan
Baca juga: Polres Lebak Diminta Tangkap Penambang Ilegal di Lebak Selatan
Sebelumnya, penambangan pasir di Pantai Cihara sempat dilakukan penertiban oleh aparat setempat.
Namun entah lemahnya pengawasan atau sengaja dibiarkan, penambangan pasir pantai malah kembali beroperasi.
Padahal jika dibiarkan, akan berdampak negatif terhadap kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.
Terlebih, lokasi penambangan tidak jauh dari jalan nasional Malingping - Bayah dan berdekatan dengan jembatan yang berada di jalur tersebut. (Gun/red)