LEBAK, TitikNOL - Dinas Sosial (Dinsos) Lebak akan melakukan verifikasi terhadap seluruh agen/e-Warong penyalur bantuan pangan non tunai (BPNT) atau program bantuan sosial pangan (BSP).
Dikatakan Kepala Dinsos Lebak Eka Darma Putra, verifikasi dan validasi dilakukan guna menindaklanjuti temuan anggota DPRD mengenai e-Warong dadakan, yang sehari-hari tidak menjual sembako namun muncul di saat ada program BPNT atau BSP sebagai penyalur bantuan.
"Untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, maka sesuai mekanisme program bansos kami akan segera melakukan verifikasi dan validasi kepada seluruh agen/warung sembako melalui instrumen yang kami susun sesuai pedoman umum (Pedum) Program Sembako tahun 2020," ujar Eka, kemarin sore kepada TitikNOL.
Baca juga: DPRD Lebak Siap Buktikan Soal Agen Siluman di Program Bantuan Sembako
Hasil verifikasi dan validasi lanjut Eka, akan disampaikan kepada Bank BRI sebagai bank penyalur yang memiliki wewenang untuk merubah/memindahkan agen/warung sembako ke agen/warung sembako yang lain.
"Memindahkan ke warung sembako yang lain yang ada di desa tersebut apabila benar bahwa itu bukan warung sembako (Agen bermasalah)," terang Eka.
Menurutnya, BRI melalui kewenangannya sebagai bank penyalur dapat mencabut izin dan menarik mesin EDC. Pihaknya juga kata Eka, juga sudah memerintahkan Korteks (Koordinator teknis), TKSK dan Tim Bansos Pangan (BSP) BRI untuk mengecek langsung melalui instrumen yang terdapat di setiap agen/e-Warong.
"Pengecekan bersifat menyeluruh dari mulai kondisi tempat/warung, gudang penyimpanan barang/stok, daftar harga, timbangan, kalkulator, kondisi sinyal, dan lain-lain," tukasnya. (Gun/TN1)