Jum`at, 22 November 2024

Edaran Bupati Lebak Diabaikan, Truk Diduga Over Tonase Masih 'Berkeliaran'

Ilustrasi truk Over Tonase. (Dok: Kalogpalembang)
Ilustrasi truk Over Tonase. (Dok: Kalogpalembang)

LEBAK - TitikNOL - Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Lebak yang bertugas di ruas jalan Cijaku - Malingping, tidak dapat berbuat banyak saat sejumlah kendaraan truk besar pengangkut batu bara melintas di ruas jalan Cijaku - Malingping.

Para pengemudi truk pun mengabaikan surat edaran dari Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, soal larangan bagi kendaraan truk besar melebihi tonase kepada sejumlah pengusaha di Kabupaten Lebak untuk tidak melintas melalui jalur Cijaku - Malingping.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 28/10/2016 itu disebutkan, larangan diberlakukan selama dilaksanakannya pengerjaan pengecoran di jalur jalan tersebut. Larangan ini pun diikuti dengan pemasangan portal di Kampung Wolangsari, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping.

Parahnya, meski portal itu dijaga petugas dari Dishub Pemkab Lebak, namun puluhan kendaraan berat tetap saja dibiarkan melintas.

"Bupati sudah memberikan surat edaran kepada para Pengusaha. Penjagaan baru kita mulai hari ini," kata Bayu Kristanto, salah satu petugas Dishub Lebak saat ditemui wartawan di lokasi, Jumat (11/11/2016).

Pantauan wartawan di lokasi, petugas Dishub sudah berupaya untuk melakukan penyetopan terhadap truk -truk besar pengangkut batu bara yang bermuatan melebih tonase, tetapi para pengemudi itu tetap memaksa melintasi jalur Cijaku - Malingping. (Gun/red)

Komentar