CILEGON, TitikNOL - Dalam rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke - 66, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon menggelar mural. Sebanyak 11 perserta mengikuti lomba mural tersebut.
Lomba mural yang mengusung tema tata tertib berlalu lintas tersebut, dilaksanakan di lapangan praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Cilegon.
Peserta lomba mural tersebut tidak hanya diikuti para pelukis di Banten, tapi ada juga pelukis dari luar daerah seperti Magelang, Jawa Tengah.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, lomba mural ini tujuannya untuk mengedukasi masyarakat tentang tata tertib berlalu lintas.
"Tujuan lomba mural ini untuk mengedukasi masyarakat melalui berbagai media, bisa poster iklan dan lain-lain. kebetulan saat ini kami punya tembok yang bisa menjadi sarana untuk dibuat mural dan persis temboknya di lokasi tempat masyarakat untuk membuat SIM," kata Kapolres Cilegon didampingi Kasat Lantas AKP Yusuf Dwi Admojo dan Kanit Regident Iptu Jimmy Valentino, Minggu (19/9/2021).
Dengan adanya gambar mural di tembok tempat praktik SIM, setidaknya masyarakat yang ingin membuat SIM bisa melihat pesan - pesan tentang berlalu lintas yang benar sesuai dengan aturan.
"Harapan kami pemohon SIM itu datang ke Polres sambil melirik gambar dan ada gambar mural yang memiliki pesan tersendiri, berkaitan dengan berlalu lintas seperti penggunaan knalpot brong yang tidak diperbolehkan. Jadi masyarakat akan tertanam dalam pikirannya masuk ke otak bawah sadarnya kalau knalpot yang tidak standar itu tidak boleh," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Admojo menambahkan, dalam lomba mural tersebut pihaknya memberikan hadiah kepada juara pertama sebesar Rp2,5 juta, juara kedua Rp1,5 juta dan juara ketiga Rp1 juta.
"Para peserta yang ikut berpartisipasi dalam lomba mural ini juga masing-masing tim kita berikan Rp200 ribu sebagai uang apresiasi," tukasnya. (Ardi/TN1).