Jum`at, 22 November 2024

Empat Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Polisi di Kamar Hotel di Rangkasbitung

Petugas sedang mendata pasangan yang terjaring razia. (Foto: TitikNOL)
Petugas sedang mendata pasangan yang terjaring razia. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Petugas gabungan dari Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak, kembali menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran peredaran miras, petasan, balapan liar dan prostitusi.

Operasi cipkon dilakukan sejak pukul 22.00 WIB hingga 24.00 WIB, Sabtu malam (9/6/2018), dengan menyisir sejumlah hotel dan beberapa lokasi lainnya.

Hasilnya, empat pasangan tak resmi diamankan petugas, karena kedapatan berduaan di salah satu kamar hotel yang berada di Rangkasbitung.

Dikonfirmasi di lokasi, AKP Entang Cahyadi Kapolsek Rangkasbitung mengatakan, para pasangan tidak resmi yang kepergok langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

"Yang kami amankan ada empat pasangan bukan suami isteri yang sah di dalam kamar hotel yang ada di kota Rangkasbitung. Kita lakukan pemeriksaan dan akan dihubungi keluarganya untuk dibuatkan pernyataan. Rata-rata laki-lakinya dari luar Rangkasbitung namun perempuannya orang Rangkasbitung," tukas Entang.

Entang menambahkan, dalam razia kali ini, petugas tidak menemukan adanya praktek-praktek yang meresahkan seperti balap liar dan pesta miras.

Namun demikian, untuk menjaga kondusifitas jelang Hari Raya Idul Fitri, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara maksimal di beberapa lokasi yang dianggap rawan aksi kejahatan. (Gun/TN1)

Komentar