Jum`at, 13 September 2024

Empat Pasangan Mesum di Lebak Digerebek Polisi

Salah satu pasangan mesum yang digerebek petugas di salah satu ruangan hotel. (Foto: TitikNOL)
Salah satu pasangan mesum yang digerebek petugas di salah satu ruangan hotel. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Petugas gabungan dari Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak, menggelar operasi Cipta kondisi (Cipkon) ke beberapa hotel yang ditengarai dijadikan tempat mesum.

Operasi cipkon dilakukan sejak pukul 21.35 WIB hingga 24.00 WIB, Sabtu malam (5/1/2019).

Hasilnya, empat pasangan bukan suami isteri diamankan petugas, karena kedapatan berduaan di kamar hotel yang berada di Rangkasbitung.

Wakapolres Lebak Kompol Asep Saepudin Juhri mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan operasi rutin yang dilakukan Polres Lebak.

Selain itu, operasi dilakukan untuk mendukung program Visit Lebak dengan pariwisatanya yang ditonjolkan.

"Ke depan kita berharap Lebak sudah tidak ada lagi tempat maksiat, miras dan narkoba," ujar Wakapolres.

Sementara itu, para pasangan tidak resmi yang kepergok langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

"Malam ini empat pasangan mesum kita amankan, yang terbanyak pasangan yang kita amankan di hotel Teratai," tandasnya.

Diketahui, empat pasangan mesum yang diamankan petugas antara lain, AS (22) berpasangan dengan UH (20), warga Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak.

HRM (30) warga MCT Rangkasbitung berpasangan dengan FI (24) warga Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak.

AI (26) warga Lampung Selatan berpasangan dengan NYT (23) warga MCT Rangkasbitung. Sementara satu pasangan mesum belum diketahui identitasnya, karena tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas. (Gun/Zal/red)

Komentar