SURIAH - 27 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Suriah dipulangkan ke Indonesia, Kamis (15/9/2016). Diketahui, empat orang diantaranya berasal dari Banten.
Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Suriah, Djoko Harjanto mengungkapkan, pemulangan puluhan TKI ini dalam rangka melanjutkan program repatriasi TKI dari Suriah. Pemulangan yang dilakukan Kamis, adalah gelombang ke 278.
"Para TKI yang direpatriasi sebagian besar berasal dari Jawa Barat dan NTB. Merek dipulangkan setelah segala permasalahan dan hak-haknya diselesaikan," kata Djoko, dalam press realisnya.
Djoko menjelaskan, masih terdapat 35 TKI di shelter KBRI Damaskus dan masih terus bertambah setiap harinya. Sejak tahun 2012 silam, KBRI Damaskus telah merepatriasi 12.482 WNI dari Suriah dalam 278 gelombang.
Sepanjang 2016 ini, KBRI Damaskus telah merepatriasi sebanyak 231 TKI dari Suriah yang terbagi dalam 9 gelombang. Sebanyak 59 dari 231 WNI/TKI tersebut diduga kuat merupakan korban perdagangan orang.
"Pemulangan atau repatriasi WNI ini merupakan program yang telah berlangsung sejak tahun 2012 karena situasi keamanan di Suriah. Penghentian permanen pengiriman TKI ke seluruh wilayah Timur Tengah sudah berlaku sejak 2015," ujarnya.
"Moratorium pengiriman TKI bahkan sudah sejak 2011, akan tetapi program repatriasi ini masih belum dapat ditentukan kapan selesai. Karena masih maraknya pengiriman TKI secara ilegal ke Suriah," ungkapnya.
Lanjut Djoko, pemerintah terus mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk repatriasi. Namun di sisi lain, pengiriman ilegal terus dilakukan dari Indonesia ke Suriah.
"Pemerintah terus mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk repatriasi," katanya.
Sementara itu, Pejabat Konsuler II merangkap Penerangan Sosbud KBRI Damaskus, AM. Sidqi, mengatakan jika maraknya pengiriman TKI ilegal ke Suriah, karena Pemerintah Suriah masih tetap mengakui Indonesia sebagai salah satu negara pengirim TKI.
"Pemerintah Suriah tidak mau mengakui moratorium tahun 2011 ataupun penghentian permanen tahun 2015. Enam negara pengirim TKI ke Suriah terdiri dari Nigeria, Indonesia, Bangladesh, Nepal, Sri Lanka, dan Vietnam," katanya.
"Maka dari itu kami di Damaskus terus mendorong Pemerintah Suriah agar mengeluarkan Indonesia dari daftar nama pengirim TKI ke Suriah. Namun demikian, semangat dan upaya yang sama juga perlu dilakukan oleh pemerintah pusat di Jakarta,” pungkasnya. (meghat/quy)
Berikut daftar nama repatrian:
1. AAS BT ATIM AYO, KARAWANG , JABAR
2. ANIAH ASIK, SERANG
3. BADRIYAH BT BADRUKAMAL NANA, SUKABUMI
4. BETI BT BAI ORKOM, LEBAK BANTEN
5. DIAN WIDIYANTI BT MUCHIN TAPJA, CIREBON
6. DURSINAH BT AYIB KARBA, SUBANG, JABAR
7. ENDANG NURSALIM, SUMBAWA
8. ENI BT SARKANI HUSIN, PANDEGLANG
9. ESTERIATI, MADURA
10. KALSUM BT MUHIDIN SARIM, LOMBOK TENGAH NTB
11. KARMILAH BT TARA SLANGET, INDRAMAYU JABAR
12. LALA MUTIARA BT OYING ATUT, KARAWANG JABAR
13. PURTIYEM BINTI TAMIN AHMAD, GROBOGAN JATENG
14. ROHAYU BT KALAMUDDIN SANDRANG, SUMBAWA
15. ROHIMI BT JAMALUDIN SAIUN, KARAWANG JABAR
16. RUSINAH MUHTAR, INDRAMAYU
17. SINIH BT SITAN RIYU, BEKASI
18. SITI ROHMAH BT KASAN ASMAR, LEBAK
19. SRI DEWI BT WARSADI SARMITA, CIREBON
20. SUNTINAH BT ROI SAHRO, CIANJUR
21. TARSINI ARSUDI, CIREBON
22. TETI BT NDANG LAMDARUS ISMAIL, CIANJUR
23. TRI AYU NINGRUM BT DARMA SUPAR, INDRAMAYU
24. WACI WIRA UDIN, SUBANG JABAR
25. WARSIH BT SATIM BAKAR, KARAWANG
26. YANI CAHYANI BT KUMPUL SAHUM, INDRAMAYU
27. YANTI RUL MUMIN BT HARLAN, SUMBAWA NTB