LEBAK, TitikNOL - Tedi Kurniadi, Sekretaris KPU Kabupaten Lebak mengakui jika kegiatan syuting film layar lebar berjudul Ambu, sudah ada pemberitahuan sebelumnya. Surat pemberitahuan datang dari Dinas Pariwisata (Dispar) Pemkab Lebak.
"Surat pemberitahuan kegiatan syuting film layar lebar itu kami terima dari Dinas Pariwisata 3 April lalu. Surat tertanggal 2 April 2018, isi surat pemberitahuan itu ke KPU untuk meminta bantuan kelancaran kegiatan syuting film. Permohonan itu dari perusahaan film PT. Prabu Mulya Utama melalui Dispar," kata Tedi mengawali perbincangannya dengan TitikNOL, Kamis (26/4/2018).
Baca juga : Kantor KPU Lebak Berubah Fungsi Jadi Klinik Spesialis Penyakit Kulit
Dijelaskannya, kegiatan syuting film layar lebar berjudul Ambu tidak hanya dilakukan di area kantor KPU tepatnya di rumah batik yang berhadapan dengan kantor KPU. Tetapi kata Tedi, juga dilakukan di beberapa tempat di Kabupaten Lebak.
"Kegiatan syutingnya sejak tanggal 2 April hingga tanggal 6 Mei 2018, di sini di area sekitar kantor KPU, lokasinya di rumah Batik yang berhadapan dengan kantor KPU. Kegiatannya selama 4 hari sejak kemarin, ini memasuki hari kedua sekarang," ujar Tedi.
Menurutnya, surat pemberitahuan dari Dispar Lebak tidak hanya ditujukan kepada kantor KPU Lebak, melainkan juga ditujukan ke beberapa dinas dan instansi lainnya, sejumlah Camat dan Kepala Desa di Lebak.
"Selain ke KPU, surat dari Dispar juga ditujukan ke Perhutani Banten, Stasiun Kereta Api Rangkasbitung, Dishub, Dinas Satpol PP, sejumlah Camat dan Kades termasuk ke Kades Kanekes, juga ke pemilik rumah dinas Pengadilan Rangkasbitung," papar Tedi. (Gun/TN1)