Sabtu, 5 April 2025

FIF Rangkasbitung Sebut Pelaku Penipuan ke Guru di Lebak Bukan Karyawan

Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)
Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)

LEBAK, TitikNOL - FIF Grup Rangkasbitung mengklarifikasi kabar adanya penipuan oleh pelaku AS terhadap seorang guru bernama Ita (27).

Atas kejadian itu, uang Rp2 juta untuk pembayaran pelunasan khusus (pelsus) sepeda motornya raib. Hal itu diketahui setelah adanya surat pemberitahuan dari manajemen FIF Rangkasbitung, jika masih ada tunggakan pembayaran kredit motor.

Dalam surat klarifikasi yang dilayangkan dengan tandatangan Kepala Cabang FIFGRUP Rangkasbitung, Handoko menegaskan, bahwa pelaku AS tidak terdaftar sebagai karyawannya atau perusahaan eksternal yang telah kerjasama.

"Setelah adanya laporan dari konsumen yang bersangkutan bahwa telah dilakukan pembayaran pelunasan khusus (pelsus) dengan oknum AS, Cabang FIFGrup Rangkasbitung selanjutnya melakukan pengecekan terhadap status kepegawaian AS. Namun tidak didapati adanya nama AS dalam daftar karyawan Cabang FIFGRUP Rangkasbitung ataupun perusahaan eksternal yang telah bekerjasama dengan FIFGRUP," katanya dalam surat klarifikasi yang dikirimkan ke redaksi TitikNOL, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Seorang Guru di Rangkasbitung Kena Tipu oleh Oknum Mengaku Pegawai FIF

Ia mengaku telah melakukan komunikasi dengan konsumen atau korban untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun menurutnya, korban lebih memilih akan menyelesaikan masalahnya sendiri.

"Bersamaan dengan ini, Cabang FIFGRUP Rangkasbitung telah bersedia untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik-baik bersama yang bersangkutan atas kejadian tersebut. Namun, konsumen yang bersangkutan menyatakan akan melakukan penyelesaian sendiri dengan oknum atas kejadian tersebut," terangnya.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh konsumen FIFGRUP untuk tetap berhati-hati terhadap kasus penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan FIFGRUP.

"Pastikan kepemilikan kartu identitas karyawan dan juga surat penugasan yang dimiliki," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar