SERANG, TitikNOL – Pemerintah sudah memutuskan untuk tidak memulangkan warga negara Indonesia bekas anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Gerakan yang mengatasnamakan keagamaan itu dinilai membahayakan, karena dapat meneror pemerintah yang sah dan menginginkan terbentuknya negara dengan sistem khilafah.
Hingga kini, ada 689 (Warga Negara Indonesia) WNI yang berada di Suriah. Dari jumlah tersebut, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten Amas Tadjuddin mengungkapkan, ada 10 Warga WNI eks ISIS asal Banten.
Menurutnya, data itu diketahui dari titik berdasarkan informasi intelejen dan informasi lain yang dapat dipercaya di perbatasan Timur Tengah dan Turki sekitarnya.
"Diketahui dari titik keberangkatan itu dipastikan warga Banten ada 8 sampai 10 orang. Ada juga informasinya ketika disana ada yang meninggal karena insiden gerakan ISIS," katanya saat dihubungi TitikNOL, Kamis (13/02/2020).
Ia menyebutkan, warga Banten ini dimaknai orang yang pernah singgah di Banten dan melakukan penyebaran paham radikal terorisme.
"Bisa saja berdomisili di Banten tapi bukan ber KTP Banten, terutama di kontrakan tertentu. Yang ketiga ber KTP Banten diketahui dari keberangkatan tahun sebelumnya," tuturnya.
Dikatakan Amas, verifikasi pertama yang dilakukan oleh pihaknya berdasarkan jaringan yang ada di Turki dan daerah lainnya di perbatasan. Oleh sebab itu, jumlah WNI eks ISIS tersebut tidak dapat di publikasi by name nya adres.
"Kalau yang spesifikasi wilayah ada di Rangkasbitung, Pandeglang dan Tangerang Selatan," terangnya.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang itu menjelaskan, bahwa ISIS bisa berkembang karena gerakannya memanipulasi agama. Sehingga, gerakan itu seolah dimaknai untuk kepentingan agama.
Selain itu, ada iming-iming pekerjaan denga gaji puluhan juta perbulan. Terlebih, di Indonesia memiliki catatan dan historis gerakan ISIS.
"Kami menghimbau kepada komponen bangsa kalau ada ciri-ciri seperti itu diwaspadai dan jangan di ikuti," tukasnya. (Son/TN1)