CILEGON,TitikNOL - Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon tidak mau ambil pusing terkait Informasi yang beredar bahwa Front Pembela Islam (FPI) akan melakukan sweeping ke tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kota Cilegon.
"Silahkan, silahkan aja. Kami tidak mengizinkan pemerintah karena ada penegak Perda, ada Pak TNI, Polri untuk membackup itu,"kata Juhadi M Syukur kepada wartawan, Kamis (25/1/2018).
"Kalau seandainya tempat -tempat hiburan dituntaskan oleh orang-orang itu (FPI-red).Lah apa namanya negara kita ini, kita negara hukum. Makanya saya sebagai penegak hukum harus turun,kan gitu . Kalau misalkan dia sweeping itu hak-hak dia.Kan ada aturan kalau dia memang melanggar, ya diatur aja sesuai dengan aturan yang ada , "ungkapnya.
Perlu diketahui,hiburan malam yang ada di wilayah Kota Cilegon selama ini terkesan tidak mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2003 tentang Perizinan Penyelenggaraan Hiburan .
Dinas Satpol PP Kota Cilegon selaku penegak Perda pun rutin melakukan razia dan monitoring ke tempat - tempat hiburan malam,namun tetap saja pengelola tempat hiburan malam tidak merasa takut alias membandel .(Ardi/TN2).