Jum`at, 4 April 2025

FPI Jadi Organisasi Terlarang, Masyarakat Kirim Bunga Bentuk Dukungan Kepada Pemerintah

SERANG, TitikNOL - Pembubaran ormas FPI serta penertiban spanduknya oleh pemerintah mendapat respon positif dari masyarakat.

Sebagai bentuk simpati atas apa yang telah dilakukan pemerintah, beberapa elemen masyarakat menyampaikan terima kasih serta dukungan dengan mengirim karangan bunga ke markas Mapolres Serang dan Kodim 0602 Serang.

"Kami mendukung dan berterimakasih kepada pemerintah yang telah menerbitkan SKB larangan dan pembubaran FPI," isi ucapan karangan bunga dari Forum Pengajian Kebangsaan Kabupaten Serang ditemui Polres Serang, Jumat (1/1/2021).

Karangan bunga serupa juga ditemui di beberapa tempat. Di antaranya, Kantor Gubernur Banten, Kodim 0602 Serang, Kantor Bupati Serang, Korem 064/MY, Kantor Walikota Serang dan Polda Banten.


Sedangkan perguruan pencak silat Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH), BPPKB serta warga Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, turut menyampaikan dukungannya dengan memasang spanduk.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengapresiasi niat baik dari masyarakat yang mengirimkan karangan bunga. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk dukungan terhadap Polri yang bertindak tegas kepada kelompok intoleran.

"Atas nama pimpinan Polri, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mengirim bunga, karena ini adalah wujud kepedulian masyarakat untuk mendukung Polri, TNI dan Pemkab Serang dalam menindak kelompok intoleran," katanya.

Kapolres menambahkan, apabila masyarakat masih menemukan simbol atau atribut yang bertuliskan atau bergambar logo FPI, agar diinformasikan kepada jajaran polisi, TNI ataupun pemerintah daerah.

Selanjutnya, kata Mariyono, jajaran kepolisian, TNI, dan juga pemerintah daerah akan melakukan penertiban atau penghentian kegiatan. Sebab, FPI sudah resmi dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh Pemerintah Pusat.

"Apabila masih ditemukan atribut atau logo atau kegiatan dari ormas FPI, maka hal itu dilarang," tegas Mariyono.

Kapolres mengimbau semua lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu tertentu. Ia juga mengajak masyarakat untuk tertib aturan dan taat hukum.

"Kami pastikan kami akan tetap ada untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat," tukasnya. (HR/TN1)

Komentar