Kamis, 3 April 2025

Fraksi PPP DPRD Lebak Tolak Bansos Dana Hibah 2021

Ilustrasi. (Dok: Bantennews)
Ilustrasi. (Dok: Bantennews)

LEBAK, TitikNOL - Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah menyatakan, Fraksi PPP menolak realisasi dana hibah tahun anggaran 2021.

Penolakan itu resmi disampaikan Fraksi PPP melalui surat tertulisnya kepada Plt Ketua DPRD Lebak, Rabu (20/4/2021).

Dikatakan Musa Weliansyah, sehubungan dengan adanya SK pencairan dana hibah APBD Lebak Tahun 2021.

Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak menilai, adanya kejanggalan dengan tidak mengedepankan asas keadilan dan musyawarah mufakat dalam penentuan besaran alokasi anggaran yang diterima oleh masing-masing aspirator, guna diperuntukan pengusul sebagaimana mestinya.

"Bahkan ada anggota DPRD Lebak yang tidak masuk usulannya sama sekali. Oleh karena itu, kami Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak menyatakan sikap menolak dicairkannya anggaran hibah APBD Tahun 2021," tegasnya.

Senada dikatakan Imad Humaedi, Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak. Kata Imad, tahun anggaran 2021 DPRD Lebak mendapatkan kuota bansos hibah bagi 50 anggota DPRD sumber dana APBD Lebak sebesar Rp1,2 miliar lebih. Namun lanjut Imad, pembagiannya tidak merata.

"Ada yang Rp100 juta, ada yang 50 juta. Tapi ada juga bagi anggota DPRD lainnya mendapatkan Rp15 juta dan Rp 5 juta bahakan ada yang nol alias tidak kebagian termasuk Eko dan H. Odih tidak kebagian. Rp5 juta pakai ngerehab pondok pesantren ngerehab mesjid pakai apa bahannya Rp 5 juta. Atuh itumah pakai bancakan aja kali. Yang dipertanyakan, siapa yang bertanggung jawab tentang pembagian ini, Kesra Lebak kah.?," tanya Imad.

Hal yang menarik lanjut Imad, untuk 50 anggota DPR bantuan Rp1 miliar lebih saja, Pemda males memberikan bantuan tersebut.

"Padahal bukan untuk kita (dewan), tapi untuk masyarakat pada akhirnya. Tetapi bantuan-bantuan yang lain dari dana hibah ini cukup besar. Contohnya dana hibah untuk KONI, DPR mah Rp1 miliar lebih kaya yang rugi, tetapi alokasi ke KONI berapa. Tahun 2021 kalau enggak salah Rp1,5 miliar. Sedangkan di tahun 2020 lalu alokasinya Rp500 juta. Nah tahun ini ada tambahan 1 miliar, jadi kami menilai pemda tidak pro rakyat," tukas Wakil Ketua Fraksi PPP ini. (Gun/TN1)

Komentar