LEBAK, TitikNOL - Forum Wartawan Malingping (FWM) Lebak Selatan, mengutuk keras tindakan oknum-oknum mengaku wartawan yang berprilaku preman kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan FWM Lebak Selatan, karena kasus mengancam akan menerbitkan berita negatif dengan tidak mengabulkan permintaan kepada narasumber kembali terjadi lagi. Tindakan itu dirasa merusak citra baik jurnalis karena melanggar kode etik.
"Mengingatkan kepada oknum-oknum tersebut agar tidak lagi melakukan aksi-aksi tak terpuji ini, dengan menjual profesi jurnalis di wilayah tugas kami. Karena hal itu sangat merusak marwah pers dan citra jurnalis," kata Ketua FWM Kusnadi, Senin (21/6/2021).
Ia menegaskan, jika hal serupa terulang kembali, maka pihaknya tidak akan segan-segan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
"Mengimbau kepada masyarakat, agar berani melapor kepada Aparat Penegak Hukum apabila diperlakukan seperti itu oleh oknum-oknum tersebut," tegasnya.
Sebab, lanjut Kusnadi, kehadiran jurnalis idealnya sebagai penyampai edukasi, memberikan informasi-informasi bermanfaat yang dibutuhkan oleh masyarakat, juga mampu melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
"Sehingga, kehadiran pers dapat turut memperbaiki Keadilan di negeri ini," tuturnya. (TN1)