Sabtu, 27 Juli 2024

Gagal Nyalip, Pengendara Motor di Serang Tewas Usai Kecelakaan Lalulintas

ilustrasi. (Dok: Kumparan)
ilustrasi. (Dok: Kumparan)

SERANG, TitikNOL - Rosidin Hermawan (27), pengendara motor Honda Vario A 3324 DN tewas usai terlibat kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Serang-Jakarta tepatnya di Kampung Asem, Desa dan Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis (13/4/2023).

Pengendara motor mengalami luka berat pada bagian kepala. Saat ini, jasad pengendara motor itu dilarikan ke RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang.

Kanit Gakkum, Ipda Sandhi Pribadi mengatakan, pengendara motor terjadi kecelakaan saat hendak menyalip kendaraan di depannya lewat jalur kanan.

Saat itu, pengendara motor Honda Vario diketahui berjalan dari arah Serang menuju Tangerang.

"Setiba di tempat kejadian mengambil jalur kanan karena mencoba menyalip kendaraan di depannya yang tidak diketahui identitasnya," katanya.

Namun dari arah berlawanan, kendaraan truk Tanki B 9303 CU yang dikemudikan Atma sedang melaju hingga kecelakaan lalulintas terjadi.

"Akibat dari kecelakaan lalulintas pengendara motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi. Jasadnya kita bawa ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang. Sedangkan untuk kendaraan diamankan di Mapolres Serang," terangnya.

Atas kecelakaan itu, masyarakat diminta taati peraturan Lalulintas, dan berkonsentrasi, serta hormati pengguna jalan lainnya.

"Selalu konsentrasi saat berkendara, terlebih saat mendahului kendaraan di depannya. Jangan dipaksakan mendahului jika tidak memungkinkan, karena bisa membahayakan," tutupnya. (Har/TN3)

Komentar