Sabtu, 27 Juli 2024

Gaji Belum Dibayar 3 Bulan, Karyawan Geruduk Perusahaan Pelayaran di Merak

Karyawan PT PMSP saat menggeruduk kantor mereka yang berada di areal Pelabuhan Merak. (Foto: TitikNOL)
Karyawan PT PMSP saat menggeruduk kantor mereka yang berada di areal Pelabuhan Merak. (Foto: TitikNOL)

MERAK, TitikNOL - Kesal gaji mereka belum dibayar selama tiga bulan, puluhan karyawan PT Putra Master Sarana Penyeberangan (PMSP) mendatangi kantor mereka di areal Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Mereka mendesak perusahaan segera membayarkan gaji selama tiga bulan tersebut.

Pantauan di lapangan, para karyawan yang berasal dari dua pelabuhan tersebut mengakui jika gaji mereka selama tiga bulan belum dibayarkan. Padahal, kapal milik perusahaan tempat mereka bekerja masih beroperasi.

"Jumlah karyawan Merak-Bakauheni itu sekitar 350 orang. Alasan perusahaan belum ada dana untuk membayar gaji. Tapi kan setahu kita selama ini kalau memang tidak ada dana, kapal juga enggak bisa operasi tapi nyatanya kapal masih tetap operasi," kata Feri, salah seorang karyawan, Senin (27/4/2020).

Diungkapkan Feri, PT. PMSP belum membayar gaji karyawannya selama tiga bulan terhitung sejak bulan Februari 2020 lalu hingga saat ini.

"Kita sudah melakukan mediasi dengan manajemen namun hingga kini belum ada kepastian mengenai gaji," ujarnya.

Sementara hingga kini belum ada keterangan resmi dari manajemen PT.PMSP terkait belum dibayarnya gaji karyawan selama tiga bulan. (Ardi/TN1).

Komentar